Oleh: Ferianto
WABAH Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) telah menghantam hampir seluruh penjuru dunia tak terkecuali Indonesia. Tanda-tanda wabah ini akan berakhir sepertinya masih belum ada yang bisa memastikannya. Dampaknya begitu dahsyat menggerus berbagai sektor kehidupan yaitu kesehatan, ekonomi, sosial, budaya bahkan sampai perilaku kehidupan manusia.
Perubahan pola perilaku 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci tangan dengan dengan sabun dan air mengalir) adalah tameng utama kita setiap hari.
Berbagai Lembaga riset baik swasta maupun pemerintah, terus mengerahkan segala sumber daya untuk menemukan vaksin, berpacu dengan masih masifnya angka penularan virus yang belum menunjukkan indikasi mereda.
Upaya mendatangkan vaksin Covid-19 dari luar negeri juga dilakukan oleh Pemerintah dengan segala pro dan kontra yang menyertainya.
Terlepas dari segala kompleksitas terhadap penelitian dan pengadaan vaksin, tentu Pemerintah telah mempertimbangkan segala aspek demi keselamatan rakyat serta membentengi fundamental ekonomi yang kian rapuh tergerus ganasnya virus ini.
Beberapa kandidat vaksin melalui keputusan Menteri kesehatan telah diputuskan untuk didatangkan guna membentengi masyarakat dari penyebaran Covid-19 di antaranya Sinovac, AstraZaneca, Moderna, Pfizer, di samping juga vaksin merah putih yang sedang diteliti dan dikembangkan untuk menjadi vaksin nasional.
Baca juga: Meski Vaksin Mandiri untuk Korporasi Dibuka, Menkes Pastikan Vaksin Gratis Tetap Ada
Pemerintah dan rakyat Indonesia, berharap semua kandidat vaksin baik vaksin yang diimpor dan vaksin hasil buatan dalam negeri mampu efektif membentuk kekebalan komunitas yang akan memutus mata rantai penyebaran virus dan pada akhirnya, roda kehidupan sosial dan ekonomi akan kembali normal dan pulih.
Pengadaan vaksin khususnya dari luar negeri tentunya akan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Belanja vaksin yang berbasis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) perlu dilakukan efisiensi tanpa mengabaikan kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Vaksin yang telah dihasilkan dengan modal yang besar tentu teknologinya tidak akan dijual secara sukarela atau gratis. Perlindungan paten untuk teknologi baik proses dan produk vaksin adalah suatu keniscayaan bagi perusahaan farmasi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.