Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi IV DPR Dengar Ada Beras Impor Vietnam Masuk RI, Dijual Rp 9.000 Per Kg

Kompas.com - 18/01/2021, 14:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi IV DPR RI mengungkapkan adanya beras impor dari Vietnam yang masuk ke Indonesia. Beras impor itu bahkan dijual di pasar dengan harga murah, yakni Rp 9.000 per kilogram.

Persoalan itu dinyatakan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi kepada Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) Suwandi dalam rapat dengar pendapat (RDP).

"Saya barusan ditelepon, di pasar hari ini ada beras impor dari Vietnam dibanderol Rp 9.000 per kilogram, yang impornya Sarinah. Apakah Kementan mengetahui? Apa Balai Karantina mengetahui?" ujarnya dalam rapat yang ditayangkan virtual, Senin (18/1/2021).

Dedi mengatakan, impor beras tersebut akan mengancam petani lokal karena berpotensi mengganggu harga beras dalam negeri. Terlebih jumlah beras impor yang masuk cukup besar.

Berdasarkan data Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) sebanyak 300 ton beras impor asal Vietnam masuk ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Jakarta.

"Kalau dibanderol Rp 9.000 dan masif, maka makin jatuh harganya (beras). Jadi jangan sampai harga beras jatuh, lalu harga pupuk naik, mau dibunuh petani?," kata dia.

Baca juga: DPR Usul Honorer Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes, Ini Tanggapan Pemerintah

Ia menyatakan, bila impor beras itu bukanlah atas rekomendasi Kementan, maka perlu dilakukan langkah tegas. Dedi meminta pemerintah bisa segera menangani persoalan beras impor asal Vietnam itu.

"Saya minta Kementan berpihak kepada petani, dan punya sikap, jangan sekedar tidak tahu atau tidak diajak kordinasi," pungkasnya.

Seperti diketahui, Indonesia terakhir kali melakukan impor beras pada 2018 yang dilakukan Perum Bulog. Sejak saat itu atau selama dua tahun terakhir tak lagi impor beras medium untuk kebutuhan memenuhi konsumsi masyarakat.

Di sisi lain, harga beras impor Vietnam yang dibanderol Rp 9.000 per kilogram tersebut, juga jauh dibawah harga eceran tertinggi (HET) beras di tingkat konsumen.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 57 tahun 2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras, disebutkan HET beras medium untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi sebesar Rp 9.450 per kilogram.

Sementara, untuk wilayah Sumatera (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan HET beras medium sebesar Rp 9.950 per kilogram. Serta untuk wilayah Maluku dan Papua HET beras medium sebesar Rp 10.250 per kilogram.

Baca juga: Ini Bisnis yang Diprediksi Bakal Bergeliat pada 2021

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com