Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turun Tajam, Saham ANTM Masuk Auto Reject Bawah

Kompas.com - 18/01/2021, 16:28 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pada penutupan perdagangan sesi II di Bursa Efek Indonesia (BEI). saham PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) turun tajam hingga menyentuh batas auto reject bawah (ARB).

Melansir RTI, sejak perdagangan sesi I ANTM sudah bergerak cukup lama di zona merah dengan penurunan lebih dari 4 persen. Pada sesi ke II perdagangan, penurunan harga saham ANTM semakin tajam hingga menyentuh 6,7 persen pada level 2.910.

Turunnya harga saham ANTM terkait dengan kabar putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang mengabulkan gugatan pengusaha, Budi Said terkait ganti rugi ANTM senilai 1,1 ton emas.

Sebelumnya, Analis Kiwoom Sekuritas Indonesia Sukarno Alatas yang mengatakan putusan Pengadilan Surabaya terkait dengan ganti rugi menjadi sentimen negatif bagi pergerakan saham ANTM.

Baca juga: Menko Airlangga Donorkan Plasma Konvalesen Covid-19

Hal ini diperkeruh dengan harga saham ANTM yang sudah cukup tinggi.

“Untuk ANTM, sentimen negatif dari ganti rugi dan ditambah lagi dengan kenaikan harganya yang sudah tinggi, faktor teknikalnya juga menyebabkan ANTM koreksi,” kata Sukarno.

Menurut Sukarno, untuk prospek jangka pendek harga saham ANTM bisa kembali turun sampai menyentuh area support 2.770 hingga 2.780.

Namun, jika dalam waktu dekat harga tidak mampu bertahan di atas support tersebut, maka harga bisa mengalami tren bearish.

“Untuk saat ini belum ada sinyal transisi harga dan masih tergolong koreksi wajar. Untuk saat ini (investor) perlu wait and see dulu, dan melihat konfirmasi pola harga yang terbentuk agar bisa menentukkan target selanjutnya,” jelas Sukarno.

Hingga sore ini nilai transaksi ANTM mencapai Rp 2,7 triliun dengan volume 930,6 miliar saham. Dalam sepekan saham ANTM telah naik 12,7 persen.

Baca juga: 8 Penyebab Penyaluran Bantuan Subsidi Gaji Tak Capai 100 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com