Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantik 8 Pejabat Eselon I, Ini Pesan Menkop Teten Masduki

Kompas.com - 18/01/2021, 17:00 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki resmi melantik 8 pejabat eselon 1 untuk mengisi posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Kementerian Koperasi dan UKM.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden No.16/TPA Tahun 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan tinggi madya di lingkungan Kemenkop UKM.

Teten mengatakan, desain struktur organisasi yang dirancang saat ini diharapkan dapat mewujudkan struktur organisasi yang sederhana, lincah, dan cepat seperti apa yang diharapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Desain struktur ini kami rancang sesuai dengan arahan pak Presiden untuk mendorong UMKM berdaya saing dan naik kelas, modernisasi Koperasi, serta reformasi struktural dan midndset," ujarnya dalam pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya/Eselon 1 yang disiarkan secara virtual, Senin (18/1/2021).

Baca juga: Tagihan Listrik Bengkak Hingga Rp 68 Juta Akibat Meteran Dipasangi Kawat Jumper, Kok Bisa?

Lebih lanjut Teten mengatakan hingga saat ini jumlah jabatan yang berada di lingkungan Kemenkop UKM telah menjadi 151 jabatan eselon yang semulanya ada sebanyak 404 jabatan eselon.

Adapun rinciannya adalah untuk jumlah Eselon I yaitu Sekretaris Kementerian, Deputi dan Staf Ahli Menteri yang semula terdapat 10 jabatan menjadi 8 jabatan.

Lalu, jumlah Eselon II yaitu Kepala Biro, Asisten Deputi, dan Inspektur yang semulanya 40 jabatan kini menjadi 27 jabatan.

Sementara untuk jumlah Eselon III yaitu Kepala Bagian dan Kepala Bidang, semulanya 113 jabatan kini menjadi 59 jabatan dan Jumlah Eselon IV yaitu Kepala Sub Bagian dan Kepala Sub Bidang yang semulanya 241 jabatan kini menjadi 57 jabatan.

Baca juga: Menang Gugatan 1,1 Ton Emas Lawan Antam, Ini Profil Budi Said

Teten berharap, para pejabat di lingkungan KemenKopUKM, khususnya Deputi dan Sekretaris Kementerian, harus mampu merumuskan strategi pencapaian target dengan mengedepankan koordinasi dan sinergi yang saling menguatkan satu sama lain.

"Kita harus buktikan bahwa KemenKopUKM mampu mengemban amanat pembangunan nasional secara baik dan benar," pungkas Teten.

Adapun 8 pejabat yang dilantik meliputi:

1. Arif Rahman Hakim sebagai Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM

2. Ahmad Zabadi sebagai Deputi Bidang perkoperasian Koperasi dan UKM

3. Eddy Satria sebagai Deputi Bidang Usaha Mikro Koperasi dan UKM

4. Hanung Harimba Rachman sebagai Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah Koperasi dan UKM

5. Victoria Simanungkalit sebagai Deputi Bidang Keiwarusahaan Koperasi dan UKM

6. Rully Nuryanto sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro Koperasi dan UKM

7. Heru Setiadi sebagai Staf Ahli Produktivitas dan Daya Saing Koperasi dan UKM

8. Luhur Pradjarto sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan antar Lembaga Koperasi dan UKM

Baca juga: 8 Penyebab Penyaluran Bantuan Subsidi Gaji Tak Capai 100 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com