Kemudian lewat perubahan komposisi pupuk NPK dari 15-15-15 menjadi 15-10-12 dapat menghemat Rp 2,27 triliun. Menurutnya, ini telah disepakati dalam Rapat Koordinasi Pokja Pupuk dengan Kemenko Perekonomian.
"Perubahan berdasarkan hasil kajian Litbang pada 2017, di mana unsur tanah pertanian di Indonesia mulai mengalami kelebihan fosfor dan kalium," jelasnya.
Serta, langkah terakhir dengan menaikkan HET pupuk bersubsidi. Secara rinci, pupuk urea naik Rp 450 per kilogram, SP-36 naik Rp 400 per kilogram, serta ZA dan Organik naik Rp 300 per kilogram.
"Dari kenaikan HET terdapat efisiensi Rp 2,57 triliun," imbuh Sarwo.
Adapun alasan lain yang turut mendukung kenaikan HET pupuk bersubsidi yakni adanya usulan dari Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) kepada Menteri Keuangan, di mana petani bersedia HET naik Rp 300-Rp 600 per kilogram.
Di sisi lain, HET pupuk bersubsidi tidak pernah naik sejak 2012, sementara kenaikan HPP gabah hampir tiap tahun meningkat. Kenaikan ini juga dimaksud menekan kesenjangan antara pupuk bersubsidi dan non subsidi guna meminimalkan penyimpangan.
"Jadi untuk tutup kebutuhan pupuk di 2021, kekurangan anggaran itu bisa atasi dengan penurunan HPP, perubahan komposisi NPK, dan menaikan HET," pungkasnya.
Baca juga: Holding BUMN UMKM Akan Menyasar 57 Juta Pelaku Usaha Mikro
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.