Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Utang Pemerintah Era Jokowi yang Kini Tembus Rp 6.074 Triliun

Kompas.com - 19/01/2021, 03:18 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Besarnya defisit APBN membuat utang pemerintah terus mengalami kenaikan. Hingga akhir Desember 2020, utang pemerintah sudah menembus Rp 6.074,56 triliun.

Posisi utang ini naik cukup tajam dibandingkan dengan akhir tahun 2019. Dalam satu tahun, utang Indonesia bertambah Rp 1.296,56 triliun dari akhir Desember 2019 yang tercatat Rp 4.778 triliun.

Dikutip dari APBN Kita 2021 yang dirilis Kementerian Keuangan, Minggu (17/1/2021), defisit APBN diklaim pemerintah masih terjaga, terutama dipenuhi pembiayaan utang tahun 2020 sebagai alat pengungkit guna memenuhi kebutuhan penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dengan posisi utang pemerintah di level Rp 6.074,56 triliun tersebut, rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 38,68 persen.

Baca juga: Naik Lagi, Utang Luar Negeri Pemerintah RI Jadi Rp 2.836 Triliun

Kementerian Keuangan mengeklaim, komposisi utang pemerintah tetap dijaga dalam batas tertentu sebagai pengendalian risiko sekaligus menjaga keseimbangan makro ekonomi, di mana UU No 17/2003 mengatur batasan maksimal rasio utang pemerintah adalah 60 persen.

"Belanja pemerintah pusat tahun 2020 lebih tinggi dari tahun lalu. Ini menunjukkan APBN berusaha bekerja luar biasa dan harus kita jaga ke depan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Inilah yang menjadi desain konsolidasi, tetapi tetap mendukung perekonomian agar betul-betul pulih," tambah dia.

Menurut Sri Mulyani, sejalan dengan kebijakan umum dan strategi pengelolaan utang, pemerintah senantiasa mengupayakan kemandirian pembiayaan.

Baca juga: 2 Periode Jokowi, Utang Luar Negeri RI Bertambah Rp 1.721 Triliun

Hal ini ditunjukkan dengan komposisi utang pemerintah pusat yang semakin didominasi utang dalam bentuk SBN, hingga akhir Desember 2020 mencapai 85,96 persen dari total komposisi utang.

Sementara itu, dari sisi mata uang, utang pemerintah pusat semakin didominasi utang dalam mata uang rupiah, yaitu mencapai 66,47 persen dari total komposisi utang pada akhir Desember 2020.

Dominasi mata uang rupiah ini seiring kebijakan pengelolaan utang yang memprioritaskan sumber domestik dan penggunaan valas sebagai pelengkap untuk mendukung pengelolaan risiko utang valas.

"Portofolio utang pemerintah dikelola dengan hati-hati dan terukur, Pemerintah Indonesia melakukan diversifikasi," tulis Sri Mulyani.

Baca juga: Lonjakan Utang Luar Negeri RI di 2 Periode Jokowi

Kata dia, portofolio utang secara optimal untuk meningkatkan efisiensi utang (biaya dan risiko minimal), baik dari sisi instrumen, tenor, suku bunga, maupun mata uang.

Di pengujung tahun 2020, Japan Credit Rating (JCR) mengafirmasi peringkat kredit Indonesia pada peringkat BBB+ dengan outlook stabil.

Sri Mulyani mengungkapkan, hal ini mencerminkan terjaganya keyakinan stakeholder internasional terhadap ketahanan perekonomian Indonesia di tengah tekanan pandemi.

Selain itu, potensi pertumbuhan ekonomi Indonesia dan pengelolaan utang pemerintah yang terkendali turut menambah keyakinan global terhadap Indonesia.

Baca juga: Utang Pemerintah Tembus Rp 6.000 Triliun

Peringkat kredit ini adalah bukti pengakuan atas kesungguhan kerja pemerintah dalam menyehatkan dan memulihkan ekonomi Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com