Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha: Perpanjangan PPKM Bakal Perbanyak PHK dan Restoran Tutup

Kompas.com - 19/01/2021, 05:43 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha sektor restoran dan pusat perbelanjaan (mal) menyatakan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali berpotensi menambah penutupan ribuan restoran dan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Emil Arifin mengatakan, sebanyak 1.600 restoran berpotensi tutup permanen jika pemerintah memperpanjang pelaksanaan PPKM Jawa-Bali. Angka ini khusus di DKI Jakarta saja.

"Ujung-ujungnya ini akan berdampak ke layoff (pengurangan pekerja), karyawan lagi yang kena," ujar Emil dalam konferensi pers secara virtual, Senin (18/1/2021).

Baca juga: Fakta Utang Pemerintah Era Jokowi yang Kini Tembus Rp 6.074 Triliun

Ia menjelaskan hasil survei yang dilakukan PHRI terhadap 4.800 restoran di DKI Jakarta pada September-Oktober 2020 lalu, tercatat sebanyak 1.030 restoran sudah tutup permanen dan 400 restoran tutup sementara.

Hal itu tak lepas dari kebijakan pembatasan kegiatan yang terus berulang dilakukan sepanjang tahun lalu. Banyak restoran yang tak mampu bertahan di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

"Kalau ini (PPKM) diperpanjang mungkin yang tutup permanen itu bisa sampai 1.600 restoran," kata Emil.

Ia bilang, ketidakpastian usaha di masa pandemi sangat tinggi, sebab tiap dua pekan pemerintah selalu melakukan evaluasi untuk kebijakan pembatasan selanjutnya. Ini membuat pengusaha sulit membuat rencana bisnis jangka panjang.

"Ketidakpastiannya itu yang membuat momok bagi pengusaha, karena kalau tidak pasti itu mencari investor pun susah. Sehingga kalau PPKM dilanjutkan lagi, saya kira yang tutup permanen akan semakin banyak, akibatnya yang PHK akan lebih banyak," jelas dia.

Baca juga: Pengusaha Minta Penyelundup Rokok Ilegal Ditindak Tegas

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Redesain Logo BTN Menuju Era Digitalisasi

Redesain Logo BTN Menuju Era Digitalisasi

Whats New
Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Whats New
Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Whats New
Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Whats New
Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Whats New
BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

Whats New
Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Whats New
Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Whats New
Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com