Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha: Perpanjangan PPKM Bakal Perbanyak PHK dan Restoran Tutup

Kompas.com - 19/01/2021, 05:43 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Terkait potensi terjadinya PHK, Emil mengatakan, jumlah tenaga kerja sektor restoran di DKI Jakarta saja normalnya ada 300.000, tapi kini yang bekerja tinggal 120.000 pegawai. Ini lagi-lagi dampak dari pembatasan yang terjadi sejak Maret 2020 lalu.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD Jakarta Ellen Hidayat menambahkan, potensi peningkatan PHK pun akan terjadi di pusat perbelanjaan (mal) jika PPKM diperpanjang.

Menurutnya, pengurangan karyawan sudah berlangsung sejak tahun lalu, dan jumlahnya akan menyesuaikan dengan kebijakan mengenai yang dikeluarkan pemerintah mengenai kapasitas operasional mal.

Ellen bilang, saat ini jumlah tenaga kerja di pusat perbelanjaan ada sekitar 280.000 pegawai. Jika kebijakan PPKM diperpanjang, sebanyak 50 persen tenaga kerja itu berpotensi dirumahkan.

"Potensi layoff-nya itu kurang lebih 50 persen pada saat trafik atau kapasitas hanya diizinkan 50 persen. Dengan ditutupnya menjadi jam 7 malam lagi, maka akan terjadi tambahan," ungkapnya.

Seperti diketahui, saat ini PPKM Jawa-Bali sedang berlangsung sejak 11-25 Januari 2021. Beberapa ketentuan dari kebijakan itu, yakni mal tutup pukul 19.00 dan kapasitas restoran untuk layanan makan di tempat (dine in) hanya 25 persen.

Baca juga: Pengusaha Tawarkan Mal Jadi Tempat Vaksinasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com