Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Sampai Mana Rencana Penghapusan Premium?

Kompas.com - 19/01/2021, 07:00 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium telah ramai dibicarakan sejak akhir tahun lalu.

Mulai dari pernyataan pejabat pemerintah hingga pemberian diskon BBM jenis Pertalite oleh PT Pertamina (Persero) pun semakin memperkuat kemungkinan wacana tersebut terealisasi dalam waktu dekat.

Meskipun demikian, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih mendalami rencana penghapusan BBM dengan nomor oktan 88 itu.

"Terkait BBM Premium sampai saat ini pemerintah masih melakukan evalausi mendalam tentang hal ini," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (18/1/2021).

Baca juga: 414 Gardu Listrik Masih Padam Akibat Banjir di Kalsel dan Kalbar

Dia pun meminta kepada Pertamina selaku penyalur Premium untuk berperan aktif memberikan masukannya terkait penyelesaian masalah yang belum terealisasi itu.

"Jadi masih dalam tahap itu," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Premium merupakan salah satu jenis BBM yang tidak sesuai ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pasalnya, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017, menyebutkan, batas minimal nomor oktan atau research octane number (RON) bensin adalah 91.

Dengan demikian, Premium dan Pertalite yang masing-masing memiliki RON 88 dan 90 tidak memenuhi aturan tersebut.

Baca juga: Susi Pudjiastuti: Jadi Menteri Banyak Kecewa, Karena Sistemnya Bentur-bentur...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Whats New
Cara Cek Angsuran KPR BCA secara 'Online' melalui myBCA

Cara Cek Angsuran KPR BCA secara "Online" melalui myBCA

Work Smart
10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

Whats New
Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

Whats New
Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Whats New
BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com