Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Sampai Mana Rencana Penghapusan Premium?

Kompas.com - 19/01/2021, 07:00 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium telah ramai dibicarakan sejak akhir tahun lalu.

Mulai dari pernyataan pejabat pemerintah hingga pemberian diskon BBM jenis Pertalite oleh PT Pertamina (Persero) pun semakin memperkuat kemungkinan wacana tersebut terealisasi dalam waktu dekat.

Meskipun demikian, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih mendalami rencana penghapusan BBM dengan nomor oktan 88 itu.

"Terkait BBM Premium sampai saat ini pemerintah masih melakukan evalausi mendalam tentang hal ini," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (18/1/2021).

Baca juga: 414 Gardu Listrik Masih Padam Akibat Banjir di Kalsel dan Kalbar

Dia pun meminta kepada Pertamina selaku penyalur Premium untuk berperan aktif memberikan masukannya terkait penyelesaian masalah yang belum terealisasi itu.

"Jadi masih dalam tahap itu," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Premium merupakan salah satu jenis BBM yang tidak sesuai ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pasalnya, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017, menyebutkan, batas minimal nomor oktan atau research octane number (RON) bensin adalah 91.

Dengan demikian, Premium dan Pertalite yang masing-masing memiliki RON 88 dan 90 tidak memenuhi aturan tersebut.

Baca juga: Susi Pudjiastuti: Jadi Menteri Banyak Kecewa, Karena Sistemnya Bentur-bentur...

Beberapa waktu lalu Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pihaknya akan terus berupaya untuk melaksanakan ketentuan tersebut.

Sebab, kebijakan tersebut merupakan aturan turunan dari ratifikasi Paris Agreement terkait penurunan emisi karbon dioksida.

“Tentu saja kita harus mengikuti kesepakatan global di mana dunia sepakat untuk mengurangi kenaikan temperatur yang disebabkan oleh emisi,” kata dia

Meskipun sampai saat ini wacana penghapusan Premium belum terealisasi, Arifin menyebutkan, pihaknya akan melaksanakan program-program berkaitan dengan penurunan emisi gas rumah kaca.

“Tentu saja ini terkait pemakaian-pemakaian energi kita, untuk itu lah memang program ini akan secara bertahap kita laksanakan dengan juga strategi-strategi khusus yang memang harus diambil," tutur dia.

Baca juga: Pengusaha: Perpanjangan PPKM Bakal Perbanyak PHK dan Restoran Tutup

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik

Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com