Sri Mulyani mengatakan, untuk mendukung program vaksinasi, pemerintah bakal menyisihkan setidaknya minimal 4 persen dari dana alokasi umum di dalam anggaran 2021.
Sementara untuk pemerintah daerah yang tidak mendapatkan DAU, maka dukungan anggaran vaksinasi didapatkan dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang disesuaikan dengan kemampuan tiap daerah.
"Oleh karena itu kami akan terus melakukan pengaturan earmarking untuk DBH dan DAU ini seperti yang tertuang di dalam pasal 71B PMK 233 tahun 2020 di mana pemerintah daerah menyediakan pendanaan melalui APBD yang dapat bersumber dari dana transfer umum untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi," kata dia.
Baca juga: Jokowi: Vaksinasi Adalah Game Changer
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Kita bisa akhiri pandemi Covid-19 jika kita bersatu melawannya. Sejarah membuktikan, vaksin beberapa kali telah menyelamatkan dunia dari pandemi.
Vaksin adalah salah satu temuan berharga dunia sains. Jangan ragu dan jangan takut ikut vaksinasi. Cek update vaksinasi.
Mari bantu tenaga kesehatan dan sesama kita yang terkena Covid-19. Klik di sini untuk donasi via Kitabisa.
Kita peduli, pandemi berakhir!
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.