Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono Jadi Wakomut Pindad

Kompas.com - 20/01/2021, 06:01 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri BUMN, Erick Thohir, merombak posisi direksi dan komisaris PT Pindad (Persero). Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono ditunjuk menjadi wakil komisaris utama BUMN pembuat senapan tersebut.

Dikutip dari laman resmi Pindad, Rabu (20/1/2021), perubahan posisi direksi Pindad itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN selaku RUPS Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad nomor: SK-16/MBU/01/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad.

Dalam suratnya, Erick Thohir memberhentikan dengan hormat Heru Puryanto sebagai Direktur Bisnis Produk Industrial, Heri Heriswan sebagai Direktur Bisnis Produk Pertahanan dan Keamanan, serta Rizka A Putranto sebagai Direktur Strategi Bisnis.

Posisi direksi Pindad yang baru lainnya yakni Wijil Jadmiko Budi sebagai Direktur Bisnis Produk Pertahanan dan Keamanan, Suharyono sebagai Direktur Bisnis Produk Industrial, dan Syaifudin sebagai Direktur Strategi Bisnis.

Baca juga: Ini Hitung-hitungan Gaji dan Bonus untuk Direksi-Komisaris BUMN

Sementara itu, perubahan jabatan komisaris Pindad diatur dalam Surat Keputusan Menteri BUMN selaku RUPS Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad yang tercantum dalam surat nomor SK-17/MBU/01/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad.

Dalam keputusannya, Kementerian BUMN menetapkan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Komisaris Utama, Mayjen TNI (Purn) Sakkan Tampubolon, Alexandra Retno Wulan, Arlan Septia sebagai Komisaris Independen, dan Jaleswari Pramodharwwardani sebagai Komisaris.

Posisi tersebut sebelumnya dijabat oleh Mayjen TNI (Purn) Sumardi sebagai Wakil Komisaris Utama, Dr Nurdin, Komjen Pol Ari Dono, Mayjen TNI (Purn) Endang Sodik sebagai Komisaris.

Baca juga: Daftar 17 Relawan Jokowi di Kursi Komisaris BUMN

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com