Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTUN Menangkan Bosowa Terkait Bukopin, OJK Naik Banding

Kompas.com - 20/01/2021, 06:33 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bakal melakukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan PT Bosowa Corporindo terhadap lembaga keuangan tersebut.

Dalam putusannya, majelis hakim mengabulkan permohonan penundaan pelaksanaan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 64/KDK.03/202 tentang Hasil Penilaian Kembali Bosowa selaku pemegang saham pengendali PT Bank Bukopin Tbk pada 24 Agustus 2020.

"Terhadap putusan tersebut, OJK akan memproses pengajuan banding," ujar Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam keterangannya, Selasa (19/1/2021).

Baca juga: 2021, Bank Bukopin Ganti Nama Jadi Bank KB Bukopin

Ia mengatakan, pada dasarnya OJK tetap menghormati putusan majelis hakim dalam perkara tersebut. Di sisi lain, meski perkara ini akan tetap berlanjut karena naik banding, namun OJK memastikan operasional Bank Bukopin tidak akan terganggu.

"Sehingga nasabah dan masyarakat dapat tetap melakukan transaksi dan layanan perbankan sebagaimana biasanya," katanya.

Adapun dalam Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 64/KDK.03/2020 dinyatakan bahwa penilaian Bosowa selaku pemegang saham pengendali Bank Bukopin telah melakukan pelanggaran. Sehingga, Bosowa kehilangan hak suara dalam RUPSLB Bank Bukopin.

Atas hal tersebut Bosowa menggugat OJK pada 14 September 2020 dengan nomor perkara 178/G/2020/PTUN.JKT, yang kemudian perkara dimenangkan oleh Bosowa dalam sidang putusan pada 18 Januari 2021.

Sebelumnya, Direktur Utama Bosowa Corporindo Rudyantho mengatakan, pihaknya mengajukan gugatan pada OJK terkait akuisisi Bank Bukopin kepada KB Kookmin Bank, perusahaan asal Korea Selatan. OJK dinilai menghilangkan hak-hak Bosowa sebagai pemegang saham dan mengarahkan akusisi ke KB Kookmin Bank.

Hal itu karena adanya ketidakkonsistenan dalam surat menyurat OJK. Diantaranya, surat nomor SR-28/D.03/2020 tertanggal 9 Juli 2020, yang menyatakan OJK memerintahkan Bosowa untuk memberikan kuasa khusus kepada tim technical assistance dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.

Tim ini yang akan mewakili Bosowa untuk menggunakan hak suaranya dalam RUPSLB Bank Bukopin yang digelar pada 25 Agustus 2020.

"Kami diminta untuk setujui RUPS. RUPS-nya kan belum terjadi (waktu surat perintah diberikan) masa kita langsung diminta untuk lakukan persetujuan," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (25/8/2020) lalu.

Baca juga: Duduk Perkara Polemik di Bank Bukopin

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com