Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Petani Cirebon Terancam Gagal Panen, Kementan Dukung Mereka Asuransikan Lahannya

Kompas.com - 20/01/2021, 09:30 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy, mengatakan petani yang ingin mengikuti asuransi bisa bergabung dengan kelompok tani (poktan).

"Pertama, bisa bergabung dengan poktan. Sebab, poktan bisa memberikan informasi yang dibutuhkan petani. Selain itu, proses pendaftaran asuransi dengan poktan juga lebih cepat," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (19/1/2021).

Dia mengatakan itu merespons keinginan para petani di Bayalangu, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon untuk mengikuti program asuransi. Ini karena ratusan hektar sawah mereka terancam gagal panen akibat terendam banjir.

Sarwo menegaskan, Kementan mendukung petani yang ingin mengasuransikan lahan pertaniannya. Mereka bisa mendaftarkan lahannya saat memasuki masa tanam.

Baca juga: Kementan Sebut Ketepatan Distribusi Pupuk Bersubsidi Ditentukan Pendataan Petani

"Jika nanti (ketika) lahan tersebut gagal panen, petani akan mendapatkan klaim sebesar Rp 6 juta per hektar yang bisa dimanfaatkan sebagai modal untuk tanam kembali," jelasnya.

Sarwo menerangkan, asuransi menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap petani. Pemerintah bahkan memberikan subsidi kepada petani, sehingga premi yang harus dibayarkan menjadi lebih ringan lagi.

"Makanya sayang sekali jika petani tidak mengasuransikan lahan," katanya.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menambahkan, asuransi adalah cara terbaik bagi petani untuk menghindari kerugian.

Baca juga: Tingkatkan Indeks Pertanaman di Barru, Kementan Bantu Petani Bangun Embung

"Dengan mengasuransikan lahan, petani tidak akan menderita kerugian. Sebab, asuransi memiliki klaim yang akan diberikan ke petani jika terjadi gagal panen," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com