Sepanjang memenuhi origin criteria yang diatur dalam RCEP, pengusaha Indonesia cukup mengantongi SKA RCEP untuk mengekspor satu produk ke semua negara RCEP.
RCEP akan membuat kawasan Asia menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi dunia.
“Selama ini Asia itu selalu menjadi factory atau pabrik tapi sudah menjadi pabrik, pasar dan motor pertumbuhan ekonomi dunia. Karena itu, Indonesia harus memanfaatkan momentum RCEP ini untuk meningkatkan ekspor," sebut Mahendra.
Baca juga: Wamendag: RCEP Bakal Berkontribusi Besar pada Ekonomi ASEAN
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Shinta Widjaja Kamdani menambahkan, tahun 2021 menjadi peluang bagi Indonesia dalam meningkatkan kontribusi ekspor terhadap PDB.
Shinta menyebut, pemulihan ekonomi yang ditandai dengan membaiknya pertumbuhan ekonomi negara dan pulihnya perdagangan global menjadi momentum emas bagi Indonesia.
Apalagi, RI sudah menandatangani perjanjian dagang RCEP.
"Ini kesempatan emas di Indonesia bahwa kita sudah berhasil tandatangani RCEP, terutama karena menargetkan 67 persen penerimaan ekspor khususnya dari negara ASEAN asean dan negara lainnya," kata Shinta.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan