Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bursa Bakal Luncurkan Indeks Sektoral Baru Benama IDXIC, Apa Itu?

Kompas.com - 20/01/2021, 18:42 WIB
Kiki Safitri,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal kembangkan indeks sektoral baru yang rencananya diluncurkan pekan depan.

Indeks sektoral baru ini akan menggantikan Jakarta Stock Industrial Classification (JASICA) yang dinilai memiliki keterbatasan.

Adapun indeks sektoral baru ini, bernama IDXIC (Indonesia Stock Exchange Industrial Classification) yang akan diluncurkan 25 Januari 2021 mendatang.

Direktur Pengembangan BEI, Hasan Fawzi mengatakan, IDXIC nantinya diharapkan bisa menyempurnakan penilaian terhadap risiko yang lebih baik dalam penilaian investasi.

Baca juga: Mulai 1 Februari, Masyarakat Bisa Coba KRL Yogyakarta-Solo Tarif Rp 1

“Ini dapat menjadi perbandingan yang jauh lebih ojektif dan menjadi guidence yang baik bagi para investor dalam mengambil keputusan investasi. Mudah-mudahan pengembangan yang cukup structural, karena setelah implemantasi IDXIC akan jauh lebih relevan dan selaras dengan bursa efek lain,” kata Hasan Fawzi dalam paparannya, Rabu (20/1/2021).

Kepala Divisi Pengembangan Bisnis BEI, Ignatius Denny Wicaksono menyebut, IDXC disusun berdasarkan eksposur pasar, dengan tujuan menjawab kebutuhan daripada perkembangan sektor-sektor perekonomian dan juga klasifikasi perusahaan tercatat baru.

“Jadi memang detail banget, yang menarik dan yang paling berbeda nanti dasar penentuan sektornya yang mana nanti akan berdasarkan output atau exposure,” jelas Denny.

Sebagai perbandingan, JASICA yang terdiri dari dua tingkat klasifikasi, sementara IDXIC akan terdiri dari empat tingkat klasifikasi.

Adapun empat tingkat klasifikasi tersebut yaitu, sektor, sub-sektor, industri dan kemudian sub-industri. Sementara untuk indeks sektoral terdiri dari 11 indeks sektor.

Saat ini terdapat 10 indeks sektoral JASICA dengan 9 indeks berasal dari sektor-sektor JASICA, dan 1 indeks manufaktur merupakan gabungan dari indeks industri dasar, aneka industri, dan industri barang konsumen.

Baca juga: Erick Thohir: Pertama Kalinya Saham-saham BUMN Lebih Tinggi dari LQ45

Struktur pengelompokan JASICA terdiri dari 9 sektor dan 56 subsektor. Pengelompokan ini dinilai memiliki keterbatasan, dimana tidak terdapat klasifikasi untuk mengelompokkan jenis usaha baru yang saat ini mulai berkembang.

Selain itu, terdapat sektor-sektor terlalu luas dan tidak homogensertatidak terdefinisi secara spesifik. Prinsip klasifikasi JASICA juga berdasarkan aktivitas, sehingga tidak common practice di Bursa Efek lain di dunia.

“Dari sisi bursa dengan muculnya IDXC kita menjadi paling detail untuk mengeluakan sektor. Di bursa lain memang simpel, tapi biasanya mereka kerja sama dengan penghitung eksternal. Dengan adanya IDXC kita cukup terdepan ya,” jelas Denny.

Adapun 11 indeks yang masuk dalam klasifikasi di IDXIC yakni, perindustrian, energi, barang baku, konsumen primer, konsumen non primer, kesehatan, keuangan, real estat dan properti, teknologi, infrastruktur, dan juga transportasi dan logistik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com