Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bursa Bakal Luncurkan Indeks Sektoral Baru Benama IDXIC, Apa Itu?

Kompas.com - 20/01/2021, 18:42 WIB
Kiki Safitri,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal kembangkan indeks sektoral baru yang rencananya diluncurkan pekan depan.

Indeks sektoral baru ini akan menggantikan Jakarta Stock Industrial Classification (JASICA) yang dinilai memiliki keterbatasan.

Adapun indeks sektoral baru ini, bernama IDXIC (Indonesia Stock Exchange Industrial Classification) yang akan diluncurkan 25 Januari 2021 mendatang.

Direktur Pengembangan BEI, Hasan Fawzi mengatakan, IDXIC nantinya diharapkan bisa menyempurnakan penilaian terhadap risiko yang lebih baik dalam penilaian investasi.

Baca juga: Mulai 1 Februari, Masyarakat Bisa Coba KRL Yogyakarta-Solo Tarif Rp 1

“Ini dapat menjadi perbandingan yang jauh lebih ojektif dan menjadi guidence yang baik bagi para investor dalam mengambil keputusan investasi. Mudah-mudahan pengembangan yang cukup structural, karena setelah implemantasi IDXIC akan jauh lebih relevan dan selaras dengan bursa efek lain,” kata Hasan Fawzi dalam paparannya, Rabu (20/1/2021).

Kepala Divisi Pengembangan Bisnis BEI, Ignatius Denny Wicaksono menyebut, IDXC disusun berdasarkan eksposur pasar, dengan tujuan menjawab kebutuhan daripada perkembangan sektor-sektor perekonomian dan juga klasifikasi perusahaan tercatat baru.

“Jadi memang detail banget, yang menarik dan yang paling berbeda nanti dasar penentuan sektornya yang mana nanti akan berdasarkan output atau exposure,” jelas Denny.

Sebagai perbandingan, JASICA yang terdiri dari dua tingkat klasifikasi, sementara IDXIC akan terdiri dari empat tingkat klasifikasi.

Adapun empat tingkat klasifikasi tersebut yaitu, sektor, sub-sektor, industri dan kemudian sub-industri. Sementara untuk indeks sektoral terdiri dari 11 indeks sektor.

Saat ini terdapat 10 indeks sektoral JASICA dengan 9 indeks berasal dari sektor-sektor JASICA, dan 1 indeks manufaktur merupakan gabungan dari indeks industri dasar, aneka industri, dan industri barang konsumen.

Baca juga: Erick Thohir: Pertama Kalinya Saham-saham BUMN Lebih Tinggi dari LQ45

Struktur pengelompokan JASICA terdiri dari 9 sektor dan 56 subsektor. Pengelompokan ini dinilai memiliki keterbatasan, dimana tidak terdapat klasifikasi untuk mengelompokkan jenis usaha baru yang saat ini mulai berkembang.

Selain itu, terdapat sektor-sektor terlalu luas dan tidak homogensertatidak terdefinisi secara spesifik. Prinsip klasifikasi JASICA juga berdasarkan aktivitas, sehingga tidak common practice di Bursa Efek lain di dunia.

“Dari sisi bursa dengan muculnya IDXC kita menjadi paling detail untuk mengeluakan sektor. Di bursa lain memang simpel, tapi biasanya mereka kerja sama dengan penghitung eksternal. Dengan adanya IDXC kita cukup terdepan ya,” jelas Denny.

Adapun 11 indeks yang masuk dalam klasifikasi di IDXIC yakni, perindustrian, energi, barang baku, konsumen primer, konsumen non primer, kesehatan, keuangan, real estat dan properti, teknologi, infrastruktur, dan juga transportasi dan logistik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Whats New
RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com