Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peningkatan Daya Saing Jadi Kunci Indonesia Nikmati Manfaat RCEP

Kompas.com - 20/01/2021, 19:14 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perjanjian perdagangan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) diyakini memberikan sejumlah keuntungan bagi Indonesia. Mulai dari memperluas akses pasar ekspor hingga menarik investasi.

Direktur Perundingan ASEAN Kementerian Perdagangan (Kemendag) Antonius Yudi Triantoro mengatakan, saat ini RCEP sedang dalam tahap ratifikasi. Setidaknya dibutuhkan waktu 2-3 tahun hingga perjanjian itu diimplementasikan.

Maka untuk bisa menikmati manfaat dari RCEP, Indonesia harus menggunakan jeda waktu yang ada dengan meningkatkan daya saing. Menurutnya, daya saing menjadi kunci untuk mengambil peluang saat implementasi RCEP.

Baca juga: Jumlah Tenaga Kerja Sektor Manufaktur Turun Tajam akibat Pandemi

"Satu-satunya cara memanfaatkan RCEP yaitu dengan siapkan daya saing kita, sehingga kita bisa ambil manfaat dari terbukanya akses pasar di negara-negara lain," ujar Yudi dalam webinar Stimulus Covid-19 dan RCEP, Rabu (20/1/2021).

Oleh sebab itu, lanjutnya, pemerintah memiliki sejumlah langkah strategis untuk mempersiapkan Indonesia dalam menikmati manfaat RCEP.

Pertama dengan memetakan secara tepat sektor-sektor Indonesia dalam rantai pasok (supply chain) di kawasan. Ini dilakukan dengan mengindentifikasi produk-produk yang dapat memanfaatkan kumulasi originating materials.

Kedua, mendorong transformasi struktur ekspor berbasis komoditi ke ekspor produk jadi dan jasa yang bernilai tambah. Ketiga, mengidentifikasi sektor-sektor kunci yang dapat berdaya saing tinggi dan kompetitif, serta sektor-sektor yang masih memerlukan perlindungan.

Baca juga: MITJ Tidak Bisa Kelola Dana Subsidi KRL

Ketiga, mendorong pembangunan dan penguatan sektor jasa. Lantaran sektor ini berperan sebagai pendorong bagi pengembangan sektor manufaktur maupun sektor jasa lainnya.

Serta keempat, sosialisasi kepada pelaku usaha terkait peluang yang bisa dimanfaatkan dalam RCEP.

"Butuh waktu 2-3 tahun lagi untuk RCEP diimplementasikan, dan saya kira cukup untuk kita mempersiapkannya, sektor-sektor yang bisa bersaing dan mengambil manfaat," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com