Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi VI DPR Kritik Pemerintah soal Program BLT UMKM

Kompas.com - 21/01/2021, 19:00 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) sudah menyalurkan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif hingga 100 persen pada Desember 2020.

Namun pemerintah mendapat kritikan dari Komisi VI DPR RI.

Anggota Komisi VI DPR RI Evita Nursanty mengatakan, hingga sejauh ini, dirinya masih mendapatkan banyak keluhan terkait program BLT.

Dia menyebutkan bahwa banyak pelaku UMKM yang mengaku sulit menjadi penerima bantuan lantaran adanya syarat atau kebijakan bahwa UMKM yang memiliki utang di perbankan tidak boleh sama sekali menjadi penerima bantuan dalam program ini.

"Misalnya, ada orang yang mempunyai utang di BRI, dia enggak bisa dapat Banpres. Loh yang namanya pedagang usaha kan ada utang, bantuan ini kan supaya usahanya jalan kan,"ujarnya dalam Rapat Kerja Kemenkop UKM dengan Komisi VI DPR RI yang disiarkan secara virtual, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: Lelang Rumah 2 Lantai di Bekasi Mulai Rp 224 Juta, Minat?

Dia juga berpendapat, apabila program BLT ini adalah salah satu bentuk dari stimulus pemerintah, seharusnya penerimaannya dipermudah, bukan justru sebaliknya.

"Ini kok pemerintah di satu sisi membuat kebijakan tapi kebijakan yang mempersulit. Tolong dievaluasi, kenapa bantuan untuk rakyat dipersulit tapi untuk konglomerat yang sudah merampok uang rakyat begitu mudah (dibantu)," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono mengatakan, program yang dilakukan oleh Kemenkop UKM masih belum sepenuhnya sesuai.

Dia bilang masih banyak kendala dan pertanyaan yang ditemui oleh para pendaftar.

"Kita apresiasi Kemenkop dalam semangat membantu UMKM di masa pandemi. Tapi, meskipun sosialisasi dan informasi program tersebut juga sudah banyak dilakukan, tetap masih ada sejumlah pertanyaan dan kendala yang ditemui oleh para pendaftar," ucapnya.

Dia juga mengingatkan Menkop Teten agar penerima bantuan BLT ini bukan hanya sekadar daftar, tapi juga harus benar-benar sesuai dalam realisasinya.

"Alih-alih seperti ini kok tidak semua cair, itu program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang telah terdaftar sesuai syarat. Alamak! Bantu saat bangkrut atau bantu sebelum bangkrut pak menteri?," ucap dia.

Baca juga: Turun Harga, Ferrari Sitaan Kejagung Ini Dilelang Rp 6,44 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com