Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Risiko Usaha Ternak Tinggi, Peternak di Mojokerto Diimbau Ikut Asuransi

Kompas.com - 22/01/2021, 07:32 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Mojokerto Harini mengajak para peternak untuk mengasuransikan hewan ternak melalui Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K).

“AUTS/K menjamin risiko ketidakpastian mitigasi yang disebabkan kematian hewan ternak, kecelakaan, kehilangan atau kecurian, bencana alam, wabah penyakit, serta fluktuasi harga,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (21/1/2021).

Menurutnya, kasus kematian hewan ternak yang dibiarkan terus-menerus dapat mengganggu sistem usaha budi daya dan produksi ternak. Kondisi ini tentu akan menimbulkan kerugian yang besar bagi usaha para peternak.

“AUTS/K mempertahankan populasi ternak sapi sehingga yang dibidik pemerintah adalah sapi betina produktif usia di atas satu tahun,” katanya.

Baca juga: Petani Cirebon Terancam Gagal Panen, Kementan Dukung Mereka Asuransikan Lahannya

Adapun keuntungan utama AUTS/K, kata Harini, terletak pada nominal premi yang rendah. Dengan demikian, peternak dapat memindahkan ketidakpastian risiko kerugian yang nilainya lebih besar.

Selain itu, Harini menerangkan, AUTS/K memberi jaminan perlindungan dari risiko kematian dan kehilangan sapi. Hal ini penting untuk meningkatkan kredibilitas peserta asuransi terhadap akses pembiayaan (perbankan).

“Jumlah premi AUTS/K sebesar dua persen dari nilai klaim Rp 10 juta dan satu ekor sapi, yakni Rp 200 per tahun. Premi (subsidi) dari pemerintah itu 80 persen atau Rp 160.000 per tahun. Peternak cukup membayar sisanya, yakni Rp 40.000,” paparnya.

Kriteria peserta AUTS/K

Harini menuturkan, untuk bisa mengikut AUTS/K, peserta harus merupakan peternak sapi perorangan, koperasi, ataupun perusahaan yang memiliki maksimal 15 ekor sapi betina produktif dengan usia minimal satu tahun.

Baca juga: Kementan Sebut Ketepatan Distribusi Pupuk Bersubsidi Ditentukan Pendataan Petani

“Persyaratan lainnya, peternak harus memiliki surat kesehatan hewan ternak sapi yang dilengkapi microchip atau nomor ear tag atau tanda identitas di telinga,” ungkapnya.

Selain memberi kompensasi atas kehilangan dan pencurian hewan ternak, sambung Harini, AUTS/K juga memberikan klaim mati karena melahirkan.

“Risiko dapat diklaim jika hewan ternak mati karena melahirkan akibat wabah anthrax, septicemia, epizootica, johne’s disease, tuberculosis, anaplasmosis, leucosis, dan lainnya,” ujar Harini.

Terkait dengan proses klaim, Harini menjelaskan, peserta hanya cukup melaporkan kematian hewan ternak ke petugas penyuluh pertanian lapangan (PPL) di setiap kecamatan melalui WhatsApp atau secara on call.

Baca juga: Ada Beras Impor Masuk Pasar, Kementan: Bukan Rekomendasi Kami

Nantinya, petugas PPL dan tim paramedis akan datang memeriksa untuk memastikan penyebab kematian hewan ternak. Setelah itu, petugas akan memberikan visum dilengkapi ear tag sesuai kriteria yang diperoleh.

“Petugas akan menyampaikan laporan melalui grup yang akan diteruskan oleh bidang peternakan ke aplikasi Jasindo. Jika laporan sudah masuk dan diproses, pengiriman hard copy diestimasi sekitar satu bulan,” paparnya.

Lebih lanjut, Harini menuturkan, di Kabupaten Mojokerto, Jasindo sudah membayarkan klaim AUTS/K kepada para peternak sejumlah Rp 174 juta.

“Mayoritas klaim adalah hewan ternak sapi potong paksa. Nilai klaim satu ekor sapi akibat penyakit adalah Rp 10 juta, potong paksa Rp 5 juta, dan kehilangan Rp 7,5 juta,” tuturnya.

Baca juga: Tingkatkan Indeks Pertanaman di Barru, Kementan Bantu Petani Bangun Embung

Di samping itu, Diperta Kabupaten Mojokerto telah berhasil melampaui target pemerintah pusat untuk menjaring peserta AUTS/K pada 2020.

“Target kami maksimal 400 ekor sapi. Saat ini telah ada 572 peserta yang artinya ada kenaikan 172 ekor sapi,” bebernya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menjelaskan, AUTS/K dimaksudkan untuk melindungi peternak dari kerugian akibat kematian ternak.

“Tujuannya adalah mengamankan indukan yang selama ini produktif. Terlebih selepas adanya peraturan pemerintah yang melarang pemotongan betina produktif,” kata Syahrul.

Baca juga: Menurut Kementan Ini Penyebab Petani Enggan Menanam Kedelai

Sementar itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy meminta pemerintah daerah (pemda) setempat mendorong peternak sapi agar mengikuti AUTS/K.

Bila perlu, kata Sarwo, peternak mendapatkan asuransi ternak melalui anggaran pengeluaran belanja daerah (APBD).

“Banyak keuntungan yang bisa diperoleh. Contohnya bila ada hewan ternak mati atau hilang karena tindakan kriminal seperti pencurian, peternak akan menerima klaim uang pertanggungan (UP) Rp 10 juta per ekor,” papar Sarwo.

Lebih jauh, Sarwo menyebut, ajakan pemda ini mendapatkan respons positif dari para peternak. Untuk itu, ia berharap target tahun ini bisa tercapai dengan maksimal.

Baca juga: Kementan Targetkan Produksi Kedelai Lokal Capai 500.000 Ton

“Pemerintah terus berupaya memperbaiki sistem, sehingga peternak dan petani bisa lebih mudah mengikuti program asuransi,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com