Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakrie Telecom Terancam Delisting Setelah Hampir 2 Tahun Disuspensi, Ini Penjelasan BEI

Kompas.com - 22/01/2021, 09:54 WIB
Kiki Safitri,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) telah mengalami suspensi sejak 27 Mei 2019 atau hampir dua tahun perdagangan sahamnya dihentikan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

Hal ini artinya saham BTEL telah masuk kriteria untuk delisting.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan, Bursa telah melakukan penghentian sementara perdagangan saham Perseroan sejak tanggal 27 Mei 2019, sebagaimana diatur pada Surat Edaran Bursa No.: SE-008/BEJ/08-2004 tentang Penghentian Sementara Perdagangan Efek (Suspensi) Perusahaan Tercatat.

Baca juga: Terdampak Pandemi, Proyek PLTU hingga Tol Garapan Bakrie & Brothers Akan Direalisasi 2021

“Bursa melakukan penghentian sementara perdagangan (suspensi) atas Efek Perusahaan Tercatat dalam dikarenakan Laporan Keuangan Perseroan periode 31 Desember 2018 dan 31 Desember 2017 (audited) mendapatkan opini Disclaimer dari Kantor Akuntan Publik,” kata Nyoman dalam sebuah pernyataan, Rabu (20/1/2021)

Namun demikian, perseroan mempublikasikan rencana upaya perbaikan pada tanggal 14 Agustus 2020, yang pada intinya melalui entitas anaknya akan masuk ke beberapa bisnis baru yang telah direncanakan sampai dengan tahun akhir tahun 2021 ini.

Selanjutnya, pada tanggal 17 Januari 2021, Perseroan juga telah mempublikasikan Laporan Keuangan periode 30 September 2020 (audited) yang mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian.

“Saat ini Bursa sedang melakukan evaluasi lebih lanjut terkait kesesuaian Laporan Keuangan Perseroan dengan standar pelaporan yang berlaku, serta memantau upaya konkrit Perseroan untuk mempertahankan keberlangsungan usaha (going concern),” jelas Nyoman.

Baca juga: Ini Kata Anindya Bakrie soal UU Cipta Kerja

Nyoman menambahkan, Bursa juga masih menunggu penyelesaian beberapa kewajiban Perseroan kepada Bursa, sehingga Bursa belum dapat melakukan pembukaan penghentian sementara perdagangan (unsuspensi) Efek Perseroan.

Dalam keterbukaan informasi BEI, total liabilitas atau utang yang harus dilunasi perseroan di tahun 2020 adalah Rp 9,6 triliun, turun dibanding tahun 2019 sebesar Rp 13,35 triliun.

Sementara itu, jumlah asset perseroan di tahun 2020 sebesar Rp 4,5 miliar, turun dibanding tahun 2019 sebesar Rp 11,2 miliar.

Perseroan juga mencatatkan rugi di tahun 2020 sebesar Rp 60,16 miliar, sementara di tahun 2019 sebesar Rp 7,17 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com