Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dapat Utang Rp 7,05 Triliun dari Bank Dunia

Kompas.com - 22/01/2021, 14:42 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

WASHINGTON, KOMPAS.com - Dewan Direksi Bank Dunia menyepakati pinjaman sebesar 500 juta dollar AS atau sekitar Rp 7,05 triliun (kurs Rp 14.100) untuk Indonesia.

Dilansir dari keterangan resmi Bank Dunia, pinjaman tersebut ditujukan untuk membantu memperkuat pemerintah dalam mendanai dampak bencana alam, risiki perubahan iklim, serta dampak dari krisis kesehatan yang terjadi akibat pandemi Covid-19.

"Guncangan dan bencana terus menjadi ancaman bagi kemajuan pembangunan Indonesia," ujar Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Satu Kahkonen dalam keterangan resminya, Jumat (22/1/2021).

Baca juga: Ada Potensi Lonjakan Harga, KPPU Minta Pemerintah Antisipasi Stok Bawang Putih

Sejak tahun 2014 hingga tahun 2018 pemerintah pusat telah menganggarkan sebesar 90 juta dollar AS dan 500 juta dollar ASA setiap tahun untuk mengatasi dampak bencana dan pemulihan.

Sementara itu untuk pemerintah daerah, diperkirakan telah menggelontorkan anggaran tambahan sebesar 250 juta dollar AS pada periode yang sama.

Pihaknya memperkirakan, bencana alam bakal terus terjadi seiirng dengan perubahan iklim serta kian masifnya urbanisasi. Hal itu akan kian menjadi beban terhadap anggaran negara.

Baca juga: Desember 2020, Uang Beredar Naik Jadi Rp 6.900 Triliun

Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dukungan dari Bank Dunia tersebut bakal membanntu pemerintah dalam memberikan bantuan serta mengurangi dampak bencana dan membantu mendorong kemajuan pembangunan RI.

"Kesiapan keuangan untuk menghadapi bencana, perubahan iklim, dan kerisis kesehatan seperti COvid-19 sangat diperlukan untuk Indonesia. Dukungan ini akan membantu pemerintah memberikan tanggapan yang lebih tepat sasaran dan tepat waktu, mengurangi dampak bencana dan membantu melindungi kemajuan pembangunan Indonesia," ujar Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com