Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

KPPU Bakal Periksa Beberapa Orang Terkait Kasus Dugaan Monopoli Ekspor Benih Lobster

Kompas.com - 22/01/2021, 19:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus memperdalam penyelidikan kasus dugaan monopoli ekspor benih lobster atau benur.

Wakil Ketua KPPU Guntur Saragih mengatakan, pihaknya akan memanggil dan memeriksa terlapor yang kini ditahan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Sebab pengusaha yang terlibat telah di tahan di lembaga anti rasuah itu.

“Ada beberapa terlapor yang ditahan KPK, dan kami berharap pemeriksaan terhadap terlapor yang ada di KPK ini bisa segera dilaksanakan,” ujar Guntur dalam konferensi pers virtual, Jumat (22/1/2021).

Ia mengatakan, KPPU memang bekerja sama dengan KPK dalam penanganan kasus ekspor benih lobster. Sebab, kedua lembaga tersebut sudah memiliki perjanjian kerja sama atau nota kesepahaman (MoU) dalam penanganan perkara.

Baca juga: KKP Sebut Kapal Bercantrang Sudah Mencapai 6.800 Unit

Namun Guntur memastikan, untuk pemanggilan dan pemeriksaan tersangka yang di tahan tersebut, bakal menyesuaikan dengan ketentuan yang dimiliki KPK. KPPU juga terus menambah barang bukti terkait kasus monopoli ekspor benih lobster.

“Tentunya ini dengan menyesuaikan aturan yang berlaku di KPK karena orang yang di tahan sudah domain KPK. Kita terus menjalin komunikasi dengan KPK,” kata dia.

Sebelumnya, KPPU telah menaikan kasus monopoli ekspor benih lobster dari penelitian ke tahap penyelidikan. Hal itu karena sudah adanya kecukupan alat bukti dari proses penelitian untuk menentukan pelaku terlapor dan dugaan pelanggarannya.

KPPU memang telah mengendus adanya praktik persaingan usaha tidak sehat (monopoli) dalam ekspor benih lobster dan memulai penelitian sejak 10 November 2020.

Ekspor benih lobster diketahui hanya bisa dilakukan dari satu titik saja, yakni di Bandara Soekano-Hatta oleh satu perusahaan jasa kargo PT Aero Citra Kargo (PT ACK).

Kasus ini pun turut melibatkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang kini telah ditahan oleh KPK.

Baca juga: Ini Potensi Kerugian Negara Akibat Gempa di Sulbar dan Banjir Kalsel

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+