JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPRR) Kementerian Keuangan kembali berencana menerbitkan instrumen Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI019 yang akan ditawarkan secara daring (online).
Instrumen ORI019 ini mulai ditawarkan pada 25 Januari hingga 18 Februari 2021. Pemerintah telah mematok harga ORI019 mulai dari Rp 1 juta.
"Sebelum melakukan pemesanan pembelian, setiap calon investor kiranya telah memahami Memorandum Informasi ORI019 yang dirilis pada tanggal 25 Januari 2021 dan dapat diakses di landing page pada tautan www.kemenkeu.go.id/ori," dikutip dari keterangan resmi DJPRR, Sabtu (23/1/2021).
Baca juga: Ekonomi Menuju Fase Normal, Lebih Baik Investasi di Saham atau Obligasi?
Bentuk dan karakteristik surat berharga negara tersebut tanpa warkat, dapat diperdagangkan di pasar sekunder, dan dikhususkan untuk investor domestik.
Adapun jenis kupon ORI019 bersifat tetap (fixed rate) dengan tingkat kupon 5,57 persen.
Proses pemesanan ORI019 ini dapat dilakukan melalui empat tahapan, yakni registrasi, pemesanan, pembayaran, dan setelmen atau konfirmasi.
Bagi yang berminat untuk berinvestasi di ORI019, terdapat 26 mitra sistribusi yang telah ditetapkan DJPRR Kementerian Keuangan melayani pemesanan pembelian secara langsung melalui sistem elektronik (layanan online), sebagai berikut:
1. PT Bank Central Asia Tbk
Website: https://ibank.klikbca.com/
2. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.