Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Indonesia Terlalu Bergantung Impor Sapi dari Australia?

Kompas.com - 25/01/2021, 06:08 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Presiden Jokowi sendiri sempat melontarkan janji untuk menurunkan harga daging di bawah Rp 80.000 per kg. Presiden juga menjanjikan Indonesia bisa swasembada daging sapi dalam beberapa tahun. 

Baca juga: Apa Solusi Pemerintah Selesaikan Polemik Daging Sapi?

Selain itu, pemerintah juga terus menjajaki impor sapi bakalan dari negara lain yang populasi ternak sapinya cukup besar.

Dilansir dari Antara, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag Syailendra, mengatakan mahalnya harga daging sapi diatasi dengan mencari alternatif sumber daging maupun sapi bakalan dari negara lain, misalnya impor daging dari India, Brazil, dan bahkan sapi dari Meksiko.

"Ini yang sedang kami jajaki ke depan, bukan hanya dalam jangka pendek, namun juga dalam rangka mengisi stok Ramadhan dan Idul Fitri," jelas Syailendra.

Sementara itu, Ketua Dewan Gapuspindo Didiek Purwanto menjelaskan, pihaknya memang telah menaikkan harga daging seiring dengan naiknya harga sapi impor dari Australia.

Didiek memaparkan, sejak harga sapi impor Australia menyentuh level terendah 2,5 dolar AS per kilogram hidup, terjadi peningkatan harga hingga 3,8 dolar AS per kilogram atau setara Rp55.460 per kilogram pada akhir Desember 2020.

Baca juga: Stok Cukup, Pedagang Daging Sapi Mulai Jualan Malam Ini

“Sehingga, sebagian anggota kami sudah tidak bisa lagi melakukan impor dari Australia dan membuat adanya lonjakan harga setelah pada 2019-2020 tidak ada lonjakan harga. Kami pun berharap, ke depannya ada alternatif negara yang bisa impor sapi di tengah kondisi impor dari Australia,” kata Didiek.

Pusat Informasi Harga Pangan Strategis mencatat, rata-rata nasional harga daging sapi di pasar tradisional naik dari Rp 118.400 per kg pada awal Desember 2020 menjadi Rp 119.200 per kg beberapa waktu lalu.

Adapun harga di DKI Jakarta naik lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional, yakni melonjak dari Rp 126.650 per kg menjadi Rp 129.150 per kg pada periode yang sama.

Angka itu di atas harga acuan penjualan daging sapi di tingkat konsumen yang berkisar Rp 80.000-Rp 105.000 per kg, tergantung jenisnya (tidak termasuk tetelan).

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen.

Baca juga: Janji Jokowi Bawa RI Swasembada Kedelai dalam 3 Tahun dan Realisasinya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com