Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Proyek Tol yang Menggusur Bangunan Milik Tommy Soeharto

Kompas.com - 25/01/2021, 08:31 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Putra bungsu mantan Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, menggugat Pemerintah Indonesia sebesar Rp 56 miliar.

Gugatan dilayangkan Tommy Soeharto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena bidang tanah dan bangunan miliknya di Cilandak, Jakarta Selatan, terkena proyek pembangunan Jalan Tol Depok-Antasari (Tol Desari).

Baca juga: Proyek Tol yang Digugat Tommy Soeharto Ternyata Milik Perusahaan Tutut

Tol Depok-Antasari merupakan salah satu proyek tol penting yang menghubungkan Jakarta bagian selatan dengan Kota Depok di Jawa Barat.

Secara keseluruhan, Tol Desari memiliki panjang 28 km yang terbagi dalam empat tahapan, yakni Seksi 1 Antasari-Brigif, Seksi II Brigif-Sawangan, Seksi III Sawangan-Bojonggede, dan Seksi IV Bojonggede-Salabenda.

Baca juga: Gurita Bisnis Tommy Soeharto, Sang Pangeran Cendana


Ruas tol ini rencananya terkoneksi dengan ruas Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta 2 (Cinere-Cimanggis) serta Lingkar Luar Bogor (BORR) dan Jalan Ciawi-Sukabumi.

Untuk ruas Seksi II, atau seksi terpanjang, sebenarnya sudah pernah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 27 September 2018.

Sementara itu, seksi lainnya masih dalam tahap pembangunan. Lambatnya pembangunan terutama terkait dengan masalah pembebasan lahan.

Total ada 12 pintu tol yang akan dibangun di Tol Depok-Antasari antara lain Cilandak, Cilandak Utama, Andara, Brigif, Rajawali, Krukut Interchange, Sawangan, dan berakhir di Bojonggede.

Baca juga: Gurita Bisnis Bambang Trihatmodjo, Putra Soeharto yang Gemar Berbisnis


Di Bojonggede, Tol Desari tersambung dengan Tol BORR yang berada di Salabenda, yang masuk wilayah Kabupaten Bogor. Sementara di sisi lain, tol ini berakhir di jalan nasional, Jalan Raya Sawangan.

Tol Depok-Antasari diharapkan mampu mengurangi arus lalu lintas di Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi), terutama arus kendaraan yang melintasi Kebayoran dan Pasar Minggu yang mengarah ke Bogor.

Beroperasinya ruas yang menjadi penghubung Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) dengan JORR II ini dapat memecahkan masalah kemacetan lalu lintas yang mengoneksi Kota Jakarta dengan kota-kota sekitarnya, seperti Depok dan Bogor.

Pembangunan Tol Desari dilaksanakan oleh PT Citra Waspphutowa. Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) ditandatangani pada tanggal 29 Mei 2006 dan diamandemen pada tanggal 7 Juni 2011 dengan masa konsesi 40 tahun sejak penerbitan Surat Perintah Mulai Konstruksi (SPMK).

Baca juga: Tak Ada Kompromi, Kemenkeu Minta Bambang Trihatmodjo Bayar Utang

Digugat Tommy Soeharto

Sebagai informasi, Tommy Soeharto melayangkan gugatan atas proyek tol Depok-Antasari.

Gugatan tersebut dilakukan karena salah satu aset bidang tanah dan bangunan miliknya terkena gusuran proyek pembangunan Jalan Tol Depok-Antasari yang berada di Cilandak, Jakarta Selatan.

Properti milik Pangeran Cendana tersebut adalah bangunan kantor seluas 1.034 meter persegi, pos jaga seluas 15 meter persegi, bangunan garasi seluas 57 meter persegi, dan tanah seluas 922 meter persegi.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com