Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Potensi Wakaf RI Capai Rp 2.000 Triliun Per Tahun

Kompas.com - 25/01/2021, 12:30 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengungkapkan potensi wakaf baik dalam bentuk aset dan uang sangat besar di Indonesia.

Jokowi mengungkapkan, untuk wakaf dalam bentuk aset, potensinya bisa mencapai Rp 2.000 per tahun. Sementara untuk wakaf dalam bentuk uang, potensinya mencapai Rp 188 tiliun.

"Potensi wakaf sangat besar di negara kita, potensi aset wakaf per tahun Rp 2.000 triliun. Potensi wakaf udang bisa Rp 199 triliun," ujar Jokowi ketika meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) dan Brand Ekonomi Syariah yang disiarkan lewat YouTube Sekretariat Presiden, Senin (25/1/2021).

Baca juga: Mau Bisnis Kuliner? Simak Prediksi Makanan yang Bakal Laris di 2021 dari GoFood

Untuk itu, Kepala Negara mengatakan, pemanfaatan wakaf perlu diperluas. Menurut dia, pemanfaatan wakaf bisa dikembangkan ke tujuan sosial yang memberi dampak pada pengurangan kemiskinan dan ketimpangan sosial.

"Oleh karena itu, kita perlu perluas lagi cakupan pemanfaatan wakaf, tidak lagi terbatas untuk tujuan ibadah," ujar Jokowi.

Pemerintah pun dalam meluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang bertujuan tak hanya meningkatkan kesadaran mengenai keuangan dan ekonomi syariah, namun juga upaya untuk memperkuat kepedulian dalam mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial.

Menurut Jokowi, dengan potensi jumlah penduduk muslim Indonesia yang merupakan terbanyai di dunia, maka praktik pengenalan wakaf yang kredibel bakal memberi dampak produktif bagi kesejahteraan ekomomi Islam.

"Ini juga sekaligus memberi pengaruh signifikan upaya gerakan ekonomi syariah kita di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah," ucap Jokowi.

Baca juga: Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Ikut Seret IHSG Anjlok 2 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com