Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Beras Impor Vietnam yang Rembes di Pasar, Ini Dugaan Kemendag

Kompas.com - 25/01/2021, 19:30 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menduga temuan beras impor asal Vietnam dengan kemasan beras jasmine (jasmine rice) yang rembes di pasar Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Jakarta, adalah beras oplosan.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Didi Sumedi mengatakan, dugaan tersebut berdasarkan tinjauan langsung yang dilakukan oleh tim Kemendag.

Ia bilang, kasus tersebut sedang didalami oleh unit pengawasan Kemendag di bawah Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag.

Baca juga: Dana Hasil Penjualan Surat Utang ORI019 untuk Membiayai Vaksinasi

"Kemungkinan menurut tim beras tersebut oplosan sehingga bisa dijual murah," ungkapnya kepada Kompas.com, Senin (25/1/2021).

Seperti diketahui, jasmine rice yang rembes di Pasar Cipinang dijual dengan harga murah yakni Rp 9.000 per kilogram. Padahal, kata Didi, harga wajar jasmine rice di pasar mencapai Rp 16.000-Rp 19.000 per kilogram.

Dugaan lainnya, lanjut dia, adanya pelanggaran pelabelan yang dilakukan dalam penjualan beras tersebut lantaran kemasan dan jenis beras di dalamnya berbeda.

"Atau bisa juga pelanggaran pelabelan, di mana tidak sesuai antara kemasan dan jenis beras yang sebenarnya," katanya.

Didi mengatakan, pada dasarnya jenis beras khusus seperti jasmine rice terbuka untuk di impor, hanya saja perlu persetujuan pemerintah. Ia mengakui, Kemendag telah menerbitkan impor untuk jasmine rice pada tahun lalu.

"Kemendag di 2020 telah menerbitkan ijin impor beras premium seperti basmati, japonica, dan jasmine," ungkap dia.

Sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) Sutarto Alimoeso mengatakan, berdasarkan temuan anggotanya terhadap beras jasmine asal Vietnam yang dijual dengan harga murah. Ada 300 ton yang masuk Pasar Cipinang.

Baca juga: KKP Lepasliarkan 16.975 Ekor Benih Lobster Hasil Selundupan

Kecurigaan pada harga jual tersebut yang pada akhirnya membuat anggota memastikan isi beras di dalam karung. Ternyata yang ditemukan adalah beras premium biasa namun dikemas dalam karung jasmine rice.

"Menurut laporan dari anggota, karungnya tulisan jasmine tetapi pada dasarnya isinya bukan beras kategori jasmine. Jadi diperkirakan itu sebenarnya beras biasa, artinya beras premium yang pada dasarnya tidak boleh di impor," jelas Sutarto.

Sutarto mengatakan, temuan tersebut pada akhirnya dilaporkan kepada pihak Bareskrim Polri dan kini sedang dalam tahap penyidikan. Dia bilang, pihaknya menyerahkan proses penyelesaian kasus pada pihak berwajib.

"Jadi hal itu yang kemudian ditemukan dan dilaporkan oleh teman-teman anggota dan sekarang sudah ditangani pihak berwajib," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com