Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembang Apartemen The Lana Digugat Pailit oleh OCBC NISP, Ini Kata BEI

Kompas.com - 26/01/2021, 10:40 WIB
Kiki Safitri,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengembang apartemen The Lana, PT Brewin Mesa Sutera digugat di Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat oleh PT Bank OCBC NISP Tbk, dengan klasifikasi perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Permohonan PKPU atas Brewin Mesa Sutera didaftarkan pada Senin (4/1/2021) dengan nomor perkara 4/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan, The Lana berlokasi di kawasan Alam Sutera, Tangerang, Banten.

Baca juga: Siapakah Brewin Mesa Sutera, Pengembang The Lana yang Digugat Pailit?

Namun, tidak terafiliasi dengan PT Alam Sutera Realty (ASRI). 

“Berdasarkan Laporan Keuangan ASRI per 30 Sep 2020 dan konfirmasi dengan ASRI bahwa PT Berwin Mesa Sutra (BMS) bukan termasuk dalam entitas anak perusahaan dan tidak terafiliasi dengan ASRI,” ujar I Gede Nyoman Yetna dalam pesan singkat, Senin (25/1/2021).

PT Brewin Mesa Sutera merupakan anak usaha dari PT Brewin Mesa Development.

Perusahaan tersebut merupakan hasil perkawinan antara Brewin Properties Pte. Ltd., asal Hong Kong dan Mesa Investment Private Limited dari Singapura.

I Gede Nyoman Yetna menyebut, Brewin Mesa Sutera pernah membeli lahan di Alam Sutera dengan skema jual beli putus.

Baca juga: BEI Mulai Implementasikan Klasifikasi Baru untuk Sektor Saham

“PT Berwin Mesa Sutra memilik proyek The Lana apartemen yang berlokasi di Alam Sutra dan perusahaan tersebut dimiliki oleh Brewin Properties Pte. Ltd Hongkong dan Mesa Investment Private Limited Singapore. Adapun hubungan BMS dengan ASRI yaitu BMS pernah membeli lahan Alam Sutera dgn skema jual beli putus,” jelas dia.

Penetapan PKPU sementara termohon PKPU paling lama 45 hari terhitung sejak putusan diucapkan.

Dengan demikian, termohon PKPU atas nama PT Brewin Mesa Sutera harus membayar seluruh biaya perkara tersebut.

Usai penetapan PKPU, PT Brewin Mesa Sutera kemudian menyetop penerimaan pembayaran apartemen dari konsumen, dan menunda konstruksi proyek.

Baca juga: Bakrie Telecom Terancam Delisting Setelah Hampir 2 Tahun Disuspensi, Ini Penjelasan BEI

Hal ini diperkeruh dengan penjualan apartemen The Lana menurun secara signifikan akibat pandemi Covid-19.

Padahal, penjualan unit-unit apartemen ini merupakan sumber pendanaan penting bagi pengembang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketentuan Cuti Melahirkan ASN akan Diperbarui, Termasuk bagi ASN Pria

Ketentuan Cuti Melahirkan ASN akan Diperbarui, Termasuk bagi ASN Pria

Whats New
THR Lebaran 2024: Cara Menghitung, Kriteria Penerima, hingga Sanksi

THR Lebaran 2024: Cara Menghitung, Kriteria Penerima, hingga Sanksi

Work Smart
Memburu Penerimaan Negara Tanpa Menaikkan PPN

Memburu Penerimaan Negara Tanpa Menaikkan PPN

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 Maret 2024

Spend Smart
Info Pangan 19 Maret 2024: Beras Masih Mahal, Harga Telur Naik Tembus Rp 34.000

Info Pangan 19 Maret 2024: Beras Masih Mahal, Harga Telur Naik Tembus Rp 34.000

Whats New
Investor Menanti Kebijakan Suku Bunga The Fed, Harga Emas Dunia Naik

Investor Menanti Kebijakan Suku Bunga The Fed, Harga Emas Dunia Naik

Whats New
IHSG Bakal Bangkit? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Bangkit? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Whats New
Menanti Kebijakan The Fed, Wall Street Hijau

Menanti Kebijakan The Fed, Wall Street Hijau

Whats New
Percepat Revisi PP 96/2021, Indonesia Incar Kempit 61 Persen Saham Freeport

Percepat Revisi PP 96/2021, Indonesia Incar Kempit 61 Persen Saham Freeport

Whats New
Manajemen: BCA Mobile dan myBCA Akan Berjalan Bersamaan dalam Jangka Waktu Panjang

Manajemen: BCA Mobile dan myBCA Akan Berjalan Bersamaan dalam Jangka Waktu Panjang

Whats New
Perbedaan Inflasi dan Deflasi serta Untung Ruginya bagi Ekonomi

Perbedaan Inflasi dan Deflasi serta Untung Ruginya bagi Ekonomi

Whats New
Ini 4 Perusahaan Terindikasi 'Fraud' Rp 2,5 Triliun yang Diungkap oleh Sri Mulyani

Ini 4 Perusahaan Terindikasi "Fraud" Rp 2,5 Triliun yang Diungkap oleh Sri Mulyani

Whats New
[POPULER MONEY] Polemik Kenaikan PPN 12 Persen | Sri Mulyani Laporkan Dugaan 'Fraud' 4 Debitor LPEI

[POPULER MONEY] Polemik Kenaikan PPN 12 Persen | Sri Mulyani Laporkan Dugaan "Fraud" 4 Debitor LPEI

Whats New
Bos Bulog: Harga Beras Akan Sulit Kembali ke Titik Semula Seperti Setahun Lalu...

Bos Bulog: Harga Beras Akan Sulit Kembali ke Titik Semula Seperti Setahun Lalu...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com