Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Berhentikan Dua Direksi PT KAI

Kompas.com - 26/01/2021, 16:45 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberhentikan dua direksi PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero).

Dua direksi tersebut yakni Apriyono Wedi Chresnanto dari jabatan Direktur Operasi KAI dan Azahari dari posisi Direktur Pengelolaan Sarana. Keduanya diberhentikan karena telah habis masa jabatannya.

Keputusan tersebut diketahui berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-28/MBU/01/2021 tanggal 25 Januari 2021.

Baca juga: Wishnutama Akan Diangkat sebagai Komisaris Utama Telkomsel?

“Kami mengucapkan selamat kepada Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo yang diangkat kembali untuk memimpin KAI. Semoga terus menorehkan prestasi serta membawa kemajuan bagi perkeretaapian Indonesia,” ujar Corporate Secretary PTKAI R. Dadan Rudiansyah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/1/2021).

Dadan mewakili manajemen KAI juga menyampaikan terima kasih kepada Apriyono Wedi Chresnanto dan Azahari yang telah mengabdikan diri selama ini di KAI.

Baca juga: Penumpang KA Bisa Gunakan Hasil Test GeNose Sebagai Persyaratan Perjalanan

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Apriyono Wedi Chresnanto dan Azahari atas pengabdian dan dedikasinya selama ini kepada KAI dalam rangka turut memajukan perkeretapian Indonesia,” kata dia.

Namun demikian, dalam surat edaran tersebut sayangnya tak mencantumkan pengganti dari Apriyono Wedi Chresnanti dan Azhari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com