Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Petahana Dewas BPJS Kesehatan Sebut Kolaborasi dengan Badan Amal dan Zakat Bisa Jadi Solusi Atasi Defisit

Kompas.com - 26/01/2021, 17:58 WIB
Ade Miranti Karunia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon petahana Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan Misbahul Munir mengatakan, butuh kolaborasi dengan berbagai pihak untuk membenahi defisit keuangan di tubuh BPJS Kesehatan.

Dia menyebutkan, badan amal dan zakat bisa menjadi sumber dana untuk menopang BPJS Kesehatan.

Hal ini dia sampaikan kepada jajaran Komisi IX DPR RI ketika mengikuti fit dan proper test calon Dewas BPJS Kesehatan.

Baca juga: Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Jamsostek Diminta Buat Terobosan

"Makanya dalam pandangan saya, bagaimana kita berkolaborasi. Tidak hanya kepada institusi kesehatan, tetapi juga mungkin kepada pihak-pihak yang memiliki sumber keuangan atau mungkin dari dana amal, zakat, dan lain-lain bisa menjadi sumber keuangan untuk membangun filantropi," kata Misbahul yang ditayangkan secara virtual, Selasa (26/1/2021).

Selain itu, Misbahul mengusulkan kepada Komisi IX agar mendukung BPJS Kesehatan dalam hal regulasi.

Hal ini akan memudahkan BPJS Kesehatan untuk mencari sumber dana dari pembiayaan yang lain dengan tujuan mengatasi defisit keuangan yang selama ini masih bergantung terhadap APBN.

"Di sisi lain, karena BPJS memiliki data yang cukup besar, bagaimana BPJS juga diberikan kewenangan untuk bisa mencari sumber-sumber pembiayaan yang lain. Tapi menurut saya justru implementasi untuk bisa mendukung dibutuhkan regulasi. Dan ini menurut saya, Komisi IX memiliki peran penting dalam regulasi," Misbahul.

Baca juga: Misbahul Munir Jalani Uji Kelayakan Dewas BPJS Kesehatan, Ini yang Disoroti DPR

Pemanfaatan data BPJS Kesehatan, menurut dia, bisa menjadi sumber dana.

"Kemudian, bagaimana memanfaatkan data-data, teknologi dan informasi yang dimiliki untuk bisa menjadi sumber keuangan baru bagi BPJS," sambung dia.

Sebagai contoh, regulasi untuk telemedicine perlu diperkuat untuk bisa menghasilkan sumber pendanaan BPJS Kesehatan.

"Seperti telemedicine yang saat ini payung hukumnya masih belum terlalu kuat. Juga regulasi-regulasi bagaimana BPJS bisa memiliki sumber dana yang lain," ucap Misbahul.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan, permasalahan pengelolaan kepesertaan BPJS Kesehatan selalu menjadi temuan berulang sejak tahun 2015.

Baca juga: Komisi IX Minta Dewas BPJS Kesehatan Terpilih Tak Kecolongan dan Mampu Benahi Internal

Hal ini pada akhirnya membebani keuangan BPJS Kesehatan.

Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK Dori Santosa mengatakan, pemeriksaan audit terhadap BPJS Kesehatan dilakukan untuk menilai kepatuhan atas pengelolaan kepesertaan, pendapatan iuran, dan beban jaminan kesehatan dana jaminan sosial.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, terdapat beberapa permasalahan signifikan yang sudah dicatat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2020.

Dori menjelaskan, pemutakhiran dan validasi data kepesertaan BPJS Kesehatan belum dilakukan secara optimal.

Seperti data kepesertaan dengan nomor induk kependudukan (NIK) tidak valid, NIK ganda, serta daftar gaji atau upah peserta pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) dan pekerja penerima upah (PPU) belum mutakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com