Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang Sukuk Negara, Pemerintah Serap Rp 9 Triliun

Kompas.com - 26/01/2021, 19:30 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali melakukan lelang surat berharga negara. Kali ini, surat berharga yang dilelang yakni Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara.

Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (26/1/2021), pemerintah menyerap Rp 9 triliun dari lelang hari ini.

 "Pemerintah melaksanakan lelang Surat Berharga Syariah Negara pada tanggal 26 Januari 2021 untuk seri SPNS13072021 (reopening), PBS027 (reopening), PBS017 (reopening), PBS029 (reopening), PBS004 (reopening) dan PBS028 (reopening melalui sistem lelang Bank Indonesia," tulis DJPPR.

Adapun total penawaran lelang yang masuk ke pemerintah mencapai Rp 23,3 triliun. Meski begitu, total nominal yang dimenangkan dari keenam seri yang ditawarkan tersebut yakni Rp 9 triliun.

Baca juga: Combiphar: Tidak Semua Industri Kesehatan Tumbuh Cepat Selama Pandemi Covid-19

Dari 6 seri sukuk negara yang dilelang hari ini, PBS028 menjadi seri yang paling banyak penawaran mencapai Rp 6,1 triliun. Disusul oleh PBS029 Rp 5,9 triliun, PBS027 Rp 4 triliun, PBS004 Rp 3,9 triliun, PBS017 Rp 2 triliun dan SPNS13072021 Rp 1,2 triliun.

Lelang SBSN dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Dealer Utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Baca juga: Kemenkeu: Rasio Utang Indonesia Termasuk Paling Rendah...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com