Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendapatan Terus Turun, Sebagian Pedagang Warteg Pilih Pulang Kampung

Kompas.com - 27/01/2021, 07:53 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) menggelar diskusi dengan perwakilan pengurus Komunitas Warung Tegal Nusantara (Kowantara) serta Paguyuban Pedagang Warung Tegal dan Kaki Lima se-Jakarta dan sekitarnya (Pandawakarta) di Kantor KemenkopUKM, Senin (25/1/2021) yang lalu.

Dalam pertemuan tersebut, topik yang dibahas adalah bersama-sama mencari solusi yang tepat dalam menyelesaikan berbagai masalah yang selama ini dihadapi oleh para pelaku usaha warung Tegal (warteg) dan pedagang kaki lima apalagi sejak adanya pandemi Covid-19.

Dalam pertemuan tersebut pun Ketua Kowantara Mukroni menceritakan bagaimana keadaan para pedagang warteg.

"Kurang dari separuh pedagang warteg memilih untuk pulang kampung karena pendapatannya terus menurun karena permintaan yang terbatas. Mereka rata-rata dari Tegal dan Brebes," ujarnya mengutip siaran resminya, Rabu (27/1/2021).

Baca juga: Luhut: RI Berpotensi Jadi Produsen Baterai Lithium Terbesar Kedua di Dunia

Mukroni mengklarifikasi isu beredar yang menyatakan 20.000 warteg telah gulung tikar.
Ia menyatakan bahwa angka tersebut tidak benar.

Meskipun demikian, para pelaku usaha warteg berharap pemerintah bisa turun tangan untuk mendata seluruh pelaku usaha warteg agar mendapatkan gambaran utuh kondisi sebenarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya menegaskan warteg adalah salah satu usaha rakyat yang menjadi fokus perhatian pemerintah.

Dia bilang, data menjadi langkah pertama yang penting untuk mengukur kebutuhan pelaku usaha makanan tersebut.

“Jika data yang dibutuhkan terkait dengan jumlah warteg yang terdampak bisa dikumpulkan dengan cepat dan tepat, maka proses pemberian bantuan akan cepat disalurkan,” ujar Eddy.

Menurut dia, bantuan pemerintah kepada pelaku usaha dapat diberikan antara lain melalui Banpres Produktif Usaha Mikro yang selama ini sudah berlangsung sejak 2020.

Selain itu, bantuan modal kerja juga dapat diakses melalui koperasi yang dibantu pembiayaannya melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB KUMKM) atau akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui perbankan.

Baca juga: Beredar Formulir Online Pendaftaran BLT UMKM Tahap II, Ini Respons Kemenkop UKM

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com