JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah saat ini tengah fokus menarik minat investor dalam maupun luar negeri dengan cara melakukan reformasi struktural, sebagai salah satu upaya percepatan pemulihan ekonomi jangka menengah dan jangka panjang.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, salah satu bentuk reformasi struktural yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sudah berhasil menarik minat para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
"Antusias investor dari dalam dan luar negeri juga kelihatan semakin meningkat setelah terbitnya UU Cipta Kerja ini," ujarnya dalam Media Group News Summit 2021, Rabu (27/1/2021).
Baca juga: Ini Dua Konglomerat Juragan Minyak Terkaya dari Indonesia
Menurut Presiden, UU Cipta Kerja berhasil menciptakan ekosistem roda perekonomian yang lebih efisien dan produktif, sehingga mampu menarik para investor.
Untuk penanaman modal itu sendiri, pemerintah disebut lebih fokus terhadap investasi yang bersifat ramah lingkungan atau green economy.
"Investasi ini menciptakan lapangan kerja yang produknya bersaing di pasar global," ujar dia.
Lebih lanjut Jokowi menyebutkan, saat ini pemerintah juga tengah mengebut penyelesaian berbagai aturan turunan UU sapu jagat itu.
"Dan mungkin beberapa minggu ke depan ini akan segera selesai," uvap Jokowi.
Meskipun pada proses perumusan UU Cipta Kerja menuai banyak polemik, Jokowi mengklaim, pemerintah akan mengawal pelaksanaan dan perumusan aturan turunannya, sehingga target utama dari Omnibus Law itu dapat tercapai.
"Tujuannya untuk menciptkan lapangan kerja kemudahan pembukaan lapangan kerja serta mendukung pemberantasan korupsi dapat tercapai," ucapnya.
Sebelumnya. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat adanya kenaikan realisasi investasi di sepanjang 2020 sebesar 10,1 persen atau sekitar Rp 9 triliun dari target investasi.
Pada sepanjang 2020, realisasi investasi di Indonesia sebanyak Rp 826,3 triliun, dengan target yang dicanangkan pemerintah hanya sebesar Rp 817,2 triliun.
“Target investasi kita di tahun 2020 sebelum pandemi Rp 886 triliun, tapi kemudian karena pandemi kita revisi jadi Rp 817 triliun. Alhamdulillah akibat kerja keras dari teman-teman BKPM itu mampu melakukan pendampingan terhadap investor sebesar Rp 826,3 triliun,” ujar Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers virtual.
Baca juga: Luhut: RI Berpotensi Jadi Produsen Baterai Lithium Terbesar Kedua di Dunia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.