Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Kembali Tangkap 4 Kapal Maling Ikan Asal Malaysia

Kompas.com - 27/01/2021, 16:10 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap empat kapal ilegal asing berbendera Malaysia di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 571 Selat Malaka.

Tercatat, sudah 5 hari berturut-turut kapal pengawas perikanan terus menemukan kapal maling ikan di perairan RI.

Teranyar, 2 kapal ikan asal Malaysia kedapatan mencuri di Selat Malaka dan berhasil ditangkap.

Baca juga: Soal Cantrang, Menteri KP: Sampai Hari Ini Kami Belum Pernah Izinkan Cantrang

“Kami mengkonfirmasi keberhasilan operasi pengawasan yang berhasil menangkap lagi 2 kapal ikan asing illegal berbendera Malaysia di WPP-571," terang Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar dalam siaran pers, Rabu (27/1/2021).

Adapun operasi penangkapan ini dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan HIU 08 yang dinahkodai Kapten Hendro Andaria terhadap dua kapal berbendera Malaysia.

Kapal KM. SLFA 5165 berhasil dilumpuhkan pada posisi 03?15, 804’ LU – 100?32, 492’ BT, dan KM. SLFA 5170 ditangkap pada posisi 03?16, 353’ LU – 100?31, 726’ BT.

“Kedua kapal saat ini sudah berada di dermaga Stasiun PSDKP Belawan bersama dengan 10 orang awak kapal yang merupakan Warga Negara Indonesia," ujar Antam.

Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menjelaskan detil operasi penangkapan.

Baca juga: KKP: Kalau Ada Kapal Cantrang Beroperasi di Bawah 12 Mil Laut Natuna, Itu Pasti Ilegal!

Dua kapal asing tersebut berupaya melawan saat hendak ditangkap.

Perlawanan yang dilakukan adalah memotong jaring trawl, kemudian menjerat dan menyebabkan kerusakan propeller (baling-baling) kapal pengawas milik KKP.

Menurut Ipung, modus memotong jaring dengan tujuan menjerat baling-baling Kapal Pengawas Perikanan saat ini memang marak dilakukan.

Kondisi hari yang masih gelap membuat awak kapal pengawas kesulitan untuk melihat posisi jaring.

Namun akhirnya, kesigapan petugas mampu mengatasi perlawanan tersebut.

Baca juga: KKP Lepasliarkan 16.975 Ekor Benih Lobster Hasil Selundupan

“Awak Kapal Pengawas kami sudah sangat siap dengan perlawanan seperti ini, sehingga pelumpuhan tetap bisa dilaksanakan," terang Ipung.

Lebih lanjut, keberhasilan operasi juga tidak lepas dari dukungan informasi intelijen yang sudah dikumpulkan.

Dengan penangkapan dua kapal Malaysia ini, Ditjen PSDKP-KKP telah menangkap 5 kapal pelaku illegal fishing di WPP-NRI 571 Selat Malaka dalam kurun waktu kurang dari 1 minggu, yakni empat kapal Malaysia dan 1 kapal trawl berbendera Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com