Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tol Lintas Sumatera Kini Punya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum

Kompas.com - 27/01/2021, 16:21 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tol Lintas Sumatera kini resmi memiliki Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), tepatnya di rest area kilo meter (KM) 20 B, Ruas Bakaheuni - Kayu Agung.

Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Wanhar berharap, dengan beroperasinya SPKLU pertama di ruas Tol Lintas Sumatera dapat menarik minat masyarakat untuk menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).

“Ini adalah SPKLU yang ke-101 (di Indonesia),” kata Wanhar dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (27/1/2021).

Baca juga: Berlaku 31 Mei 2020, Ini Tarif Pengisian Daya Kendaraan Listrik di SPKLU PLN

Wanhar menyebutkan, pengadaan SPKLU akan terus dilakukan di ruas Tol Lintas Sumatera.

Rencananya ke depan akan dibangun SPKLU di rest area KM 49 A arah Palembang, rest area KM 116 B arah Bakeheuni, dan rest area KM 234 A arah Palembang.

"Terima kasih khususnya kepada pihak PLN yang secara bertahap telah merealisasikan penyediaan Infrastruktur SPKLU secara nasional khususnya di jalur tol lintas Sumatera,” tutur Wanhar.

Sebagai informasi, data Kementerian ESDM menyebutkan, hingga saat ini telah terbangun 101 unit Charging Station pada 73 lokasi yang tersebar di beberapa area seperti SPBU, SPBG, perkantoran, perhotelan, pusat perbelanjaan, area parkir, maupun rest area di sepanjang jalur tol.

Sesuai ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 tahun 2020, PT PLN (Persero) mendapatkan penugasan penyedian infrastruktur pengisian kendaraan bermotor listrik dengan rencana penambahan hingga 254.181 unit untuk 10 tahun ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com