JAKARTA, KOMPAS.com – Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS di pasar spot menguat pada Rabu (27/1/2021).
Melansir Bloomberg, rupiah menguat tipis 15 poin (0,11 persen) pada level Rp 14.050 per dollar AS dibandingkan penutupan sebelumnya Rp 14.035 per dollar AS.
Direktur TRFX Garuda Berjangka Ibrahim mengatakan, penguatan rupiah sore ini terdorong oleh optimisme pelaku pasar terkait dengan aturan turunan UU Cipta Kerja yang akan segera di umumkan bulan depan oleh Pemerintah.
Baca juga: Mau Beli Dollar AS? Intip Kurs Rupiah Hari Ini
Aturan ini berupa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan rancangan peraturan presiden (Raperpres).
Aturan turunan UU Cipta Kerja akan membuat implementasi reformasi dan transformasi struktural bisa segera dilakukan. Pemerintah juga menjamin impelementasinya akan berjalan baik, sehingga tujuan dari penerbitan aturan itu tercapai.
“Informasi tentang turunan UU Cipta Kerja yang akan segera di umumkan membuat pelaku pasar kembali optimis, reformasi kebijakan akan segera di jalankan sehingga arus modal asing kembali masuk dalam pasar finansial dalam negeri,” ujar Ibrahim dalam siaran pers.
Baca juga: IHSG Melaju di Zona Merah Pagi Ini
Ibrahim bilang, antusias dari investor juga cukup tinggi dalam merespons penerbitan UU Cipta Kerja karena dapat memperbaiki iklim investasi. Selain itu, UU Cipta Kerja juga dapat menambah daya saing industri nasional untuk bersaing di pasar internasional.
“Hal ini bisa membuat Indonesia meningkatkan aliran investasi ke dalam negeri, khususnya berupa investasi yang ramah lingkungan dari hulu hingga hilir. Salah satunya ke rencana pembangunan industri mobil dan baterai listrik,” tambah dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.