Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Naikkan Anggaran Kartu Prakerja 2 Kali Lipat Jadi Rp 20 Triliun

Kompas.com - 27/01/2021, 18:02 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, tahun ini pemerintah menaikkan anggaran untuk Program Kartu Prakerja menjadi Rp 20 triliun.

Jumlah tersebut meningkat 100 persen alias dua kali lipat bila dibandingkan dengan anggaran awal pada APBN 2021 yang sebesar Rp 10 triliun.

Dengan demikian, nilai anggaran program Kartu Prakerja tahun ini sama seperti pada tahun 2020 lalu.

Baca juga: Siap-siap Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Bakal Dibuka, Begini Daftarnya

"Bapak Presiden memutuskan, program Prakerja dinaikkan dua kali lipat, jadi tadinya Rp 10 triliun tahun ini supaya disamakan dengan tahun lalu menjadi Rp 20 triliun, jadi kita tambahkan Rp 10 triliun," ucap Sri Mulyani ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (27/1/2021).

Peningkatan anggaran untuk program Kartu Prakerja tersebut bersumber dari realokasi dan refocusing anggaran di setiap Kementerian/Lembaga.

Secara keseluruhan, anggaran perlindungan sosial pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pun meningkat Rp 36,6 triliun.

Selain program Kartu Prakerja, pemerintah juga akan melanjutkan program diskon listrik hingga kuartal II tahun 2021.

Namun demikian, pada bulan April hingga Juni, jumlah diskon tarif listrik akan dikurangi setengahnya.

Sehingga, untuk pelanggan 450 VA yang mendapatkan diskon tarif sebesar 100 persen, di tiga bulan terakhir diskon yang didapatkan menjadi 50 persen. Hal serupa berlaku untuk pelanggan 900 VA.

Baca juga: Sri Mulyani: Pemerintah Gelontorkan Rp 633 Miliar untuk Bayar Vaksin Sinovac

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com