JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan terdapat indikasi kebutuhan mendesak untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp 76,7 triliun.
“Tambahan kebutuhan mendesak sebab kenaikan jumlah Covid-19, yang sudah diputuskan Presiden,” kata dia dilansir dari Antara, Kamis (27/1/2021).
Sri Mulyani merinci kebutuhan mendesak tersebut terdiri dari Rp 14,6 triliun untuk bidang kesehatan yang meliputi insentif tenaga kesehatan penanganan pasien Covid-19 dan biaya perawatan pasien Covid-19.
Kemudian juga untuk santunan kematian tenaga kesehatan serta komunikasi publik untuk penanganan kesehatan dan program vaksinasi.
Baca juga: Vaksin Merah Putih Belum Masuk di Daftar Program Vaksinasi 2021, Ini Penjelasan Sri Mulyani
Selanjutnya untuk perlindungan sosial Rp 36,6 triliun meliputi tambahan program pra kerja, diskon listrik, bantuan kuota internet bagi pelajar dan pengajar, serta tambahan bansos tunai.
Berikutnya adalah dukungan UMKM dan dunia usaha Rp 25,5 triliun terdiri atas subsidi bunga UMKM KUR, subsidi bunga UMKM non KUR, IJP UMKM, IJP korporasi, pembebasan rekening minimum dan abonemen listrik.
Kebijakan pendanaan untuk kegiatan mendesak tahun ini akan dipenuhi melalui refocussing atau realokasi belanja K/L termasuk TKDD yang telah dilakukan pemerintah sesuai dengan arahan Presiden.
Arahan Presiden meliputi difokuskan pada belanja non-prioritas, penyesuaian pada belanja barang dan belanja modal non- operasional yang akan diselesaikan pada Februari agar pelaksanaan pemulihan ekonomi dapat segera berjalan.
Baca juga: Sri Mulyani Soroti Serapan Belanja K/L yang Lemah di Akhir Tahun
Kebijakan lainnya adalah refocussing atau realokasi belanja untuk menjaga defisit sesuai masukan dari DPR serta mengoptimalkan pembiayaan 2021.
Optimalisasi pembiayaan 2021 dilakukan melalui penggunaan Silpa PEN 2020 sesuai amanat UU APBN 2021 dan memanfaatkan sumber pembiayaan murah untuk mendukung program vaksinasi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.