Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda dengan Trump, Biden Bakal Naikkan Pajak untuk Orang Tajir AS

Kompas.com - 28/01/2021, 07:52 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Sumber CNBC

WASHINGTON, KOMPAS.com - Presiden Joe Biden dan pendahulunya, Donald Trump selalu bertentangan dalam banyak kebijakan, salah satunya soal kebijakan pajak di Negeri Paman Sam.

Sebagai Presiden baru, Biden tengah membongkar dan mengembalikan semua aspek yang diatur dalam Undang-undang (UU) Pajak yang ditandatangani Donald Trump kala itu.

Aturan itu menjadi titik balik kebijakan pajak bagi orang-orang kaya. Jika Trump memotong pajak bagi para pebisnis dan orang tajir AS, Biden justru hendak menaikkannya.

Mengutip CNBC, Kamis (28/1/2021), Biden ingin menaikkan pajak orang-orang kaya, khususnya bagi mereka yang berpenghasilan lebih dari 400.000 dollar AS per tahun atau setara dengan Rp 5.6 miliar (kurs Rp 14.000/dollar AS).

Baca juga: Proyek Jalan Tol Trans Sumatera Kekurangan Dana Rp 60 Triliun

Biden bakal meningkatkan pajak jaminan sosial, mencabut pemotongan tarif pajak penghasilan tertinggi, mengurangi nilai pengurangan pajak, serta meningkatkan pajak atas kekayaan yang diwariskan dan atas keuntungan modal.

Dalam kampanye di kontestasi pemilu, Biden pun sempat berjanji tidak menaikkan pajak bagi mereka yang berpenghasilan menengah dan rendah. Beberapa kebijakan seperti kredit pajak yang diperluas kemungkinan besar akan mengurangi pajak masyarakat menengah dan rendah.

"Secara keseluruhan, pemerintahan Biden bertujuan untuk membuat sistem perpajakan lebih progresif," kata Richard Winchester, seorang profesor hukum perpajakan di Seton Hall University.

Aturan pajak era Trump

Pemerintahan Trump memotong pajak dengan banyak cara. Di masa kepemimpinannya, tarif pajak perusahaan turun menjadi 21 persen dari 35 persen. Hal ini efek dari pemotongan pajak bagi para pebisnis.

Pajak orang-orang yang berpenghasilan 524.000 dollar per tahun turun dari 39,6 persen menjadi hanya 37 persen. Undang-undang tersebut memberikan potongan pajak sebanyak 20 persen kepada pemilik bisnis, seperti pemilik tunggal dan pemilik kemitraan.

Undang-undang juga membatasi beberapa pemotongan pajak untuk orang kaya, seperti pajak negara bagian atau pajak lokal. Pemotongan pajak bagi orang kaya yang sebelumnya tidak terbatas, sekarang dibatasi sampai 10.000 dollar AS.

Baca juga: IMF Ramalkan Ekonomi China 2021 Tumbuh 8,1 Persen

Menurut Analis kebijakan Senior di Tax Foundation, Garret Watson, secara agregat Undang-undang Pajak membebankan lebih banyak pajak ke mayoritas warga AS.

Tax Foundation memproyeksi, penghasilan setelah pajak mayoritas warga AS naik rata-rata sebesar 2,3 persen pada 2018 lalu.

Pajak seperlima masyarakat berpenghasilan terbawah naik 0,8 persen, sedangkan 1 persen masyarakat berpenghasilan teratas mendapat dukungan sebesar 3,8 persen.

Rencana pajak pemerintahan Biden

Rencana pajak di era Biden berbanding terbalik dengan Trump. Pembayaran pajak akan dinaikkan bagi orang-orang kaya. Sedangkan orang termiskin akan membayar pajak lebih sedikit.

Menurut analisis Pusat Kebijakan Pajak Urban-Brookings, rata-rata 1 persen orang kaya teratas akan membayar pajak 260.000 dollar AS lebih banyak tahun depan. Pembayaran mewakili hampir 16 persen dari pendapatan setelah pajak orang tajir.

Sebaliknya, masyarakat berpenghasilan menengah akan mendapat potongan pajak 680 dollar AS, yang mewakili 1,1 persen dari pendapatan setelah pajak mereka.

Sementara masyarakat berpenghasilan terendah kurang dari 25.000 dollar AS akan mendapat potongan 760 dollar AS, atau setara dengan 5,2 persen dari pendapatan mereka.

Baca juga: Dikabarkan Kena "Lockdown" BIS Gara-gara Cetak Uang, Ini Klarifikasi BI

"Sistem pajak kami tidak dapat dimiringkan untuk kepentingan perusahaan dan orang kaya, sementara mereka yang didominasi oleh gaji menanggung beban yang tidak setara," kata Menteri Keuangan Janet Yellen pekan lalu dalam kesaksian Senat.

"Biden akan meminta perusahaan dan orang terkaya AS untuk membayar bagian mereka secara adil," lanjut Yellen.

Biden akan menargetkan kenaikan pajak bagi mereka yang berpenghasilan lebih dari 400.000 dollar AS setahun. Rencananya, pemerintah bakal mengumpulkan sekitar 2,1 triliun dollar AS selama satu dekade.

Administrasi Biden juga akan membatasi nilai pengurangan yang diperinci untuk pembayar pajak kaya menjadi 28 persen. Biden akan menaikkan pajak atas keuntungan modal bagi pembayar pajak dengan pendapatan di atas 1 juta dollar AS.

Pembayar pajak kaya yang menjual saham dan obligasi akan membayar tarif tertinggi sebesar 39,6 persen untuk keuntungan apa pun, dibandingkan dengan 20 persen saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com