Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasabah Bank Muamalat Kini Bisa Gunakan QR Code, Begini Caranya

Kompas.com - 28/01/2021, 13:12 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk meluncurkan fitur kode QR dengan nama Muamalat Quick Response Indonesian Standard (MQRIS) dalam aplikasi mobile banking Muamalat DIN.

Direktur Bisnis Ritel Bank Muamalat Purnomo B Soetadi mengatakan, penyematan fitur diarahkan agar nasabah bisa bertransaksi secara aman dan nyaman secara non tunai di berbagai merchant yang sudah mengadopsi QRIS.

Nantinya untuk melakukan transaksi, nasabah bisa langsung membuka mobile banking Muamalat DIN dan mengetuk ikon QR code pada menu.

"Tinggal login ke mobile banking, ada ikon QRIS di bagian bawah tengah, klik. Kemudian dipakai untuk membayar transaksi dengan melakukan scan di bagian kode merchant. Masukkan jumlah nominal, konfirmasi, dan masukkan PIN," kata Purnomo dalam peluncuran secara virtual, Kamis (28/1/2021).

Baca juga: RUPSLB Muamalat Hasilkan Tiga Keputusan

Karena tersedia di mobile banking, nasabah yang dapat menggunakan fitur MQRIS ini adalah nasabah yang sudah memiliki Muamalat DIN dalam ponselnya. Jika belum, nasabah bisa meminta pihak bank Muamalat terdekat untuk melakukan pendaftaran.

Setelah melakukan pendaftaran, nasabah juga perlu melakukan aktifasi.

"Bagi yang sudah memiliki rekening tabungan di Bank Muamalat, daftarkan dan aktifasi aplikasi Muamalat DIN. Kemudian ponsel yang sudah ada aplikasi mobile banking Muamalat DIN bisa dipakai bertransaksi ke merchant dengan lambang QR code," tutur dia.

Lebih lanjut dia menuturkan, peluncuran fitur kode QR ini merupakan bentuk transformasi digital yang menjadi strategi bisnis Bank Muamalat pada tahun 2021. Sebab, transformasi digital merupakan satu-satunya cara perbankan tetap bisa bertahan di industri 4.0.

Apalagi, OJK dan Bank Indonesia sudah mendorong perbankan memaksimalkan penggunaan digital. BI bahkan telah menyiapkan blue print Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025.

Dalam blue print, ada beberapa visi yang ingin dicapai, yakni mendukung sistem keuangan ekonomi digital, interlink antar fintech dengan perbankan untuk minimalisasi shadow banking, serta keseimbangan antara inovasi dengan perlindungan konsumen (consumer protection).

"Kami mendukung program regulator tersebut sekaligus mewujudkan keinginan para nasabah yang memang sudah sangat menanti fitur ini," sebutnya.

Sebagai informasi, MQRIS terhubung dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), yang merupakan standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia.

Bank Muamalat bekerja sama dengan PT Artajasa Pembayaran Elektronis (ATM Bersama) selaku lembaga switching.

Baca juga: BPKH akan Tanam Rp 3 Triliun di Bank Muamalat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com