Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klarifikasi Calon Petahana Dewan Pengawas Soal Dugaan Nepotisme di BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - 28/01/2021, 16:57 WIB
Ade Miranti Karunia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon petahana Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Aditya Warman mengklarifikasi pernyataannya soal dugaan nepotisme di tubuh BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut ia sampaikan kepada jajaran Komisi IX DPR RI saat mengikuti fit and proper test calon Dewas BPJS Ketenagakerjaan di Gedung DPR, Jakarta.

Aditya mengatakan, saat itu ia tengah menerangkan mengenai saran, nasihat, dan pertimbangan Dewas BPJS Ketenagakerjaan mengenai masalah di internal.

Baca juga: Calon Petahana Ungkap Dugaan Nepotisme di Internal BPJS Ketenagakerjaan

"Saya sedang menerangkan SNP (saran, nasihat, dan pertimbangan) ke Komisi IX. Tugasnya Dewas itu melakukan review, melakukan kajian agar tidak terjadi nepotisme," ujar Aditya kepada Kompas.com, Kamis (28/1/2021).

Aditya menjelaskan perihal perlunya kajian atas sebuah kebijakan publik untuk menghindari nepotisme di tubuh BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Dia mengatakan, untuk menghindari nepotisme, solusinya adalah membangun konsep SDM unggul dengan menjaga prosedur rotasi secara fair.

"Tentunya Dewas dalam melakukan pengawasan dengan cara melakukan kajian yang berdampak kepada governance. Upaya ini dilakukan dalam rangka membangun sebuah kajian pengelolaan SDM atau operational excelent di BP Jamsostek," kata Aditya.

 

"Dan juga dalam rangka meningkatkan pengelolaan SDM berbasis kajian akademis," sambungnya.

Baca juga: Jaksa Agung: Tak Ada Hubungannya Kasus Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan dengan Jiwasraya

Selama lima tahun terakhir menduduki posisi Dewas di BPJS Ketenagakerjaan, ia melakukan kajian dalam rangka mendukung atas saran, nasihat, dan pertimbangan Dewas.

"Kajian ini sebagai langkah menjaga governance untuk tetap sejalan dengan transparancy dan fairness. Guna untuk mendukung manajamen lebih profesional dan secara substansial lebih mengarah kepada kepastian, rotasi mutasi dan promosi lebih efektif. Harapannya pengelolaan human capital yang sudah berjalan dengan baik, akan selalu baik ke depannya" ujar Aditya.

Menurut Aditya, kajian ini dilakukan karena BPJS Ketenagakerjaan diharapkan tetap mempertahankan penghargaan good governance dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satunya adalah projek pengelolaan mutasi, rotasi serta memberi kesempatan bagi talenta-talenta yang ada di daerah untuk berkarir di BPJS Ketenagakerjaan, melalui program rekrutmen local hiring.

"Karena masyarakat di Indonesia timur lebih nyaman dilayani oleh talenta dari daerahnya. Orang NTB suka dilayani oleh orang NTB. Orang Papua dilayani oleh Orang Papua. Oleh karena itu, saya menyarankan local hiring menjadi solusi. Atas hal ini semua guna mendorong governance, fairness, dan sesuai dengan iman etika BP Jamsostek," tegas Aditya.

Baca juga: Calon Petahana Dewas BPJS Kesehatan Sebut Kolaborasi dengan Badan Amal dan Zakat Bisa Jadi Solusi Atasi Defisit

Secara terpisah, Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja membantah adanya nepotisme dalam promosi jabatan.

"Proses mutasi promosi di BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) memperhatikan persyaratan jabatan diantaranya kinerja, kompetensi, catatan kedinasan, prestasi dan pengalaman jabatan, bahkan untuk level 1 dilakukan melalui mekanisme fit and proper test," ujar Utoh.

Utoh menambahkan, pengelolaan human capital di BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara profesional. 

Ia pun membeberkan penghargaan yang diraih BPJS Ketenagakerjaan, baik nasional maupun internasional, dalam hal pengelolaan sumber daya manusia, seperti Indonesia Human Capital Award 2016-2020, The Best Human Capital for Government Insurance Company, hingga The Best Human Capital Director Of The Year 2020.

"Employee engagement index BPJAMSOSTEK sejak tiga tahun terakhir menunjukkan angka yang sangat tinggi di atas 80 persen dan tahun 2019 mencapai 88 persen," kata Utoh.

Baca juga: [HOAKS] Link Pendaftaran Bansos Rp 3,5 juta dari BPJS Kesehatan

Utoh mengatakan, indeks tersebut dibarengi dengan rendahnya angka pegawai yang keluar dari BPJS Ketenagakerjaan, yakni di bawah 2 persen.

Selain itu, pihaknya juga kerap melakukan studi banding dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan SDM,

Pada pemberitaan sebelumnya, saat fit and proper test, Aditya mengungkapkan masalah internal di BPJS Ketenagakerjaan.

Termasuk mengenai adanya nepotisme di lingkup BPJS Ketenagakerjaan.

"Sebagus apapun kajiannya, ini 400 halaman, ini 250 jurnal saya tulis tentang rotasi mutasi atas nepotisme yang terjadi di masing-masing (lingkup BPJS Ketenagakerjaan) itu, tidak bergeming. Karena you hanya sebatas saran katanya waktu itu," kata Aditya dalam paparannya tersebut yang ditayangkan secara virtual, Rabu (27/1/2021).

Baca juga: Misbahul Munir Jalani Uji Kelayakan Dewas BPJS Kesehatan, Ini yang Disoroti DPR

Mendengar perkataan direksi BPJS Ketenagakerjaan tersebut, Aditya mengaku sedih karena sebagai dewan pengawas tidak didengarkan sarannya.

Padahal, saat itu, Menteri Ketenagakerjaan juga turut mendengarkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com