JAKARTA, KOMPAS.com - Regulator perbankan di Tanah Air, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) berkali-kali mewanti-wanti bank untuk menurunkan suku bunga.
Pasalnya, likuiditas kian longgar dan bank sentral sudah menurunkan suku bunga acuan BI-7DRRR ke level terendahnya, yakni 3,75 persen.
Menanggapi hal itu, Direktur Keuangan dan Strategi Bank Mandiri, Sigit Prastowo mengatakan, pihaknya sudah menurunkan suku bunga perbankan, baik suku bunga deposito maupun suku bunga kredit.
Baca juga: Ada Rencana Bangun Bank Digital, Bank Mandiri Pilih Jalur Organik
"BMRI berkomitmen mendukung upaya pemerintah dan otoritas moneter untuk mengimplementasikan kebijakan finansial dalam rangka ikut memulihkan ekonomi nasional akibat dampak Covid-19," kata Sigit dalam paparan kinerja perseroan kuartal IV 2020, Kamis (28/1/2021).
Sigit merinci, perseroan sudah menurunkan suku bunga deposito rupiah sebesar 200 basis poin selama tahun 2020.
Penurunan membuat suku bunga berada di level 3,25 persen dari 5,25 persen.
Sigit mengatakan, suku bunga deposito valas pun turun sangat agresif, yakni 90 basis poin dari 1,25 persen menjadi 0,3 persen.
"Di sisi lain kita juga melakukan adjustment atas suku bunga kredit tentunya, karena kita sudah menurunkan suku bunga dasar kredit, turunnya bervariasi," ujar Sigit.
Baca juga: Bank Mandiri Perkirakan 10-11 Persen Debitur Restrukturisasi Gagal Bayar
Adapun penurunan suku bunga kredit paling besar terjadi pada suku bunga dasar kredit (SPDK) mikro.
Suku bunga turun sebesar 600 bps dari 17,5 persen di Desember 2019 menjadi 11,5 persen di tahun 2020.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan