Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Tips Bisnis Franchise | Hukum Transaksi Pakai Dinar dan Dirham

Kompas.com - 29/01/2021, 07:17 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Bisnis franchise dianggap salah satu strategi yang banyak digunakan untuk mengekspansi bisnis.

Terutama dalam menjangkau konsumen lebih luas lagi.

Bisnis kecil-kecilan pun bisa dikembangkan melalui franchise, asalkan tahu bagaimana cara mengelolanya.

Baca juga: Ekonomi AS Tumbuh Negatif 3,5 Persen Sepanjang 2020, Terburuk Sejak 1946

Lantas, apa saja yang harus dipersiapkan untuk memulai model bisnis seperti itu?

Tips tersebut masuk dalam jajaran berita populer Money Kompas.com hari ini, Jumat (29/1/2021).

Selain itu, ada beberapa berita populer lainnya yang sayang dilewatkan, mulai dari tips membuka usaha dengan modal pas-pasan hingga pernyataan otoritas soal transaksi keuangan dengan dinar dan dirham.

1. Ingin Membuka Bisnis Franchise? Simak Tips dari Para Pengusaha

CEO & Founder Sour Sally Group Donny Pramono mengatakan, bisnis franchise merupakan salah satu bisnis yang memiliki peluang cukup besar.

"Kita tahu, selain bisa membantu ekspansi bisnis, franchise juga dapat membantu untuk menjangkau lebih banyak konsumen dengan waktu yang relatif singkat. Ke depan pun saya kira ini masih akan terus memberikan peluang," ujar Donny dalam ShopeePay Talk bertajuk Sukses di Tahun 2021 Lewat Bisnis Franchise yang disiarkan secara virtual, Rabu (27/1/2021).

Walau demikian, membuka bisnis franchise harus dibarengi dengan berbagai strategi agar bisa memberikan keuntungan yang signifikan.

Dia pun membagikan tips bagaimana membuka bisnis franchise.

Menurut dia, ada 4 hal yang harus sebaiknya dipersiapkan dalam membuka franchise.

Klik di sini untuk baca selengkapnya.

2. Ini Kata Peternak soal Penyebab Anjloknya Harga Telur Ayam

Harga telur ayam yang terus menurun dikeluhkan oleh para peternak.

Padahal, harga pakan trennya malah terus naik.

Ketua Umum Asosiasi Peternak Layer Nasional Ki Musbar Mesdi mengatakan, saat ini harga telur ayam di tingkat peternak secara nasional turun drastis menjadi Rp 16.000-Rp 17.000 per kilogram.

Harga tersebut jauh di bawah harga yang dipatok pemerintah sebesar Rp 19.000- Rp 21.000 per kilogram dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen.

Menurut Musbar, penurunan harga terjadi bukan karena kelebihan produksi telur, melainkan serapannya yang rendah di masa pandemi.

Terlebih dalam beberapa bulan terakhir, seiring adanya pembatasan kegiatan.

Klik di sini untuk baca selengkapnya.

3. Mau Buka Usaha tetapi Modal Pas-pasan? Bisa Kok, Asal...

Pada dasarnya, setiap orang memiliki kesempatan untuk bisa membuka usaha.

Namun, permasalahan yang paling sering muncul adalah jumlah modal yang dimiliki pas-pasan.

Founder Biznis.id Budi Satria Isman mengatakan, jika disurvei, ada 80 persen yang mengaku modal adalah permasalahan utama ketika ingin membuka bisnis.

Padahal, menurut dia, berdasarkan fakta yang ia lihat di lapangan, bisnis-bisnis besar yang dibuka sangat minim jumlah modalnya.

Budi pun membeberkan beberapa cara yang bisa dilakukan ketika ingin membuka bisnis dengan modal pas-pasan. Apa saja?

Klik di sini untuk baca selengkapnya.

4. Viral Transaksi Pakai Dinar dan Dirham, BI: Cuma Rupiah Alat Pembayaran yang Sah di NKRI!

Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa mata uang rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Penegasan ini menyusul viralnya kabar mengenai sebuah pasar muamalah di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok, yang menggunakan koin dinar dan dirham dalam pembayarannya.

"Seiring dengan adanya indikasi penggunaan alat pembayaran selain rupiah di masyarakat, Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono dalam siaran pers, Kamis (28/1/2021).

Erwin menegaskan bahwa setiap transaksi dengan tujuan pembayaran yang dilakukan di wilayah NKRI wajib menggunakan nilai tukar rupiah.

Klik di sini untuk baca selengkapnya.

5. Beberapa Saham Auto Reject Bawah tetapi Tidak Disuspensi, Begini Penjelasan BEI

Belakangan ini, beberapa saham mengalami penurunan mendekati 7 persen, atau dengan kata lain masuk dalam batas Auto Reject Bawah (ARB).

Namun demikian, Bursa Efek Indonesia (BEI) belum melakukan suspensi atas saham-saham tersebut, bahkan belum dinilai masuk kategori (Unusial Market Activity).

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian S. Manullang mengatakan, bursa tetap memantau pergerakan indeks yang dinilai tidak wajar yang terjadi dalam perdagangan melalui metode smart bursa.

“Semua hal tersebut dipantau. Tujuan dari pemantauan ini untuk melihat adakah ketidakwajaran dari transaksi yang terjadi di pasar,” jelas Kristian kepada wartawan, Kamis (28/1/2021).

Klik di sini untuk baca selengkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com