Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SWI Temukan 14 Perusahaan Investasi Tanpa Izin, Ini Daftarnya

Kompas.com - 29/01/2021, 14:17 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

"Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157 (WA 081157157157), email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id," pungkasnya.

Berikut ini daftar 14 perusahaan investasi ilegal yang ditemukan SWI.

- PT Cipta Energy Karya Abadi Indonesia (CEKAI)

- PT Aka Amanda Teknologi/Asset Crypto AKI2

- PT Asia Global Pemasaran

- Honestumest / Eesty Coin

- Komunitas Smart Mobile Apps Daco

- PT Triples Sukses Sejahtera

- PT DOLLAR CHANGER (https://investment-manager.org/).

- PT Pasture Indonesia Tbk

- Robot Forex Auto Pilot D7 MT4 Instaforex Broker

- PT Gazzpoll Maju Truz

- PT Millenium Investment Buotique

- Koperasi Simpan Pinjam Singa Perkasa Asia Selatan

- Koperasi Simpan Pinjam Pohon Kelapa Sawit Indonesia

- Koperasi Simpan Pinjam Sinar Berjaya Sejahtera

Baca juga: Setelah Meroket, Saham GameStop Anjlok 44 Persen, Ini Penyebabnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com