Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag Ajak Korsel Tingkatkan Investasi di Industri Kulkas dan AC

Kompas.com - 29/01/2021, 17:02 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengungkapkan, pemerintah tengah membidik Korea Selatan (Korsel) untuk meningkatkan investasi pada industri barang elektronik, khususnya kulkas dan pendingin ruangan atau air conditioner (AC).

Ia mengatakan, rencana investasi tersebut merupakan salah satu pembahasan dalam pertemuannya dengan Duta Besar Korea Selatan (Korsel) beberapa waktu lalu.

Ini sekaligus sebagai upaya untuk memanfaatkan perjanjian Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) yang telah ditandatangani pada 18 Desember 2020 lalu.

Baca juga: Waspada Barang Palsu, Simak Ciri-ciri Materai Baru 10.000

"Saya sudah bertemu dengan Dubes Korsel, dan kami ingin memanfaatkan IK-CEPA dengan baik. Diantaranya ingin memberikan nilai tambah kepada investor untuk masuk, salah satunya elektronik yaitu penyejuk ruangan dan kulkas," ujar Lutfi dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (29/1/2021).

Dia mengatakan, sebagai tindak lanjut dari pembahasan tersebut, dirinya akan melakukan tinjauan langsung ke beberapa perusahaan elektronik asal Korsel yang berada di sekitaran Jakarta.

Dalam kunjungan itu, kata Lutfi, dirinya akan menjelaskan mengenai potensi pasar yang besar di Indonesia terkait produk elektronik kulkas dan AC. Targetnya untuk mengajak pelaku industri asal Negeri Gingseng tersebut untuk meningkatkan investasinya di Tanah Air.

"Saya mungkin awal bulan Februari 2021 akan ke beberapa industri investasi asal Korea, untuk bisa berikan gambaran pasar kepada mereka, tentang bagaimana kuatnya pasar Indonesia. Supaya mereka bisa berinvestasi lebih banyak, lebih kuat, dan lebih terpadu di Indonesia," jelas dia.

Baca juga: Pejabat Tak Berikan Data atau Informasi Publik, Apa Saja Sanksinya?

Seperti diketahui, hubungan ekonomi Indonesia dengan Korsel semakin erat seiring ditandatanganinya IK-CEPA. Perjanjian bilateral ini tak hanya mencakup perdagangan barang dan jasa, tapi juga investasi, kerja sama ekonomi, serta pengaturan kelembagaan.

Kendati demikian, saat ini IK-CEPA masih dalam proses ratifikasi sebelum akhirnya diberlakukan. Ketentuan di Indonesia 90 hari setelah penandatangan, perjanjian perlu disampaikan ke parlemen untuk di ratifikasi.

Adapun pada 2019 Korsel menduduki peringkat ketujuh sebagai negara sumber investasi asing di Indonesia. Pada periode itu total investasi Korsel mencapai 1 miliar dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com