Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hutama Karya Minta Tambahan PMN Rp 19 Triliun di 2021

Kompas.com - 29/01/2021, 17:33 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Hutama Karya (Persero) memperoleh izin dari pegang obligasi guna melakukan sejumlah aksi korporasi.

Executive Vice President (EVP) Divisi Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Muhammad Fauzan mengatakan, saat ini perusahaan tengah bertransformasi dari mayoritas jasa konstruksi menuju perusahaan konstruksi dan investasi.

Hutama Karya sendiri saat ini mendapat penugasan membangun Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Atas penugasan tersebut, Hutama Karya mendapat dukungan dari pemerintah seperti penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN), penambahan aset tidak berwujud dari investasi tol, hingga meningkatnya hak konsesi jalan tol selaras dengan meningkatnya jaminan pemerintah kepada perusahaan.

Baca juga: Pemerintah Tunjuk eBay dan NordVPN Jadi Pemungut PPN, Mulai 1 Februari

“Oleh karena itu, dalam agenda RUPO kemarin, kami mengusulkan beberapa key points kepada para Bondholders yakni penyesuaian perjanjian perwaliamanatan sehingga align dengan lajur bisnis perusahaan saat ini,” ujar Fauzan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/1/2021).

Fauzan menjelaskan, dalam RUPO kemarin terdiri dari Tahap I tahun 2016, Tahap II tahun 2017, dan Tahap III tahun 2017. Hasilnya, RUPO mencapai kuorum.

Lebih lanjut Fauzan menambahkan, meski telah mengantongi kepercayaan para Bondholder dan investor terhadap Pembangunan JTTS, namun pihaknya menyadari masih banyak tantangan berat yang akan dihadapi, termasuk dari sisi pendanaan.

Oleh karena itu berbagai skema creative financing pun dilakukan Hutama Karya untuk percepatan Pembangunan JTTS.

“Beberapa skema pendanaan yang saat ini tengah dilakukan antara lain melalui Penyertaan Modal Negara (PMN), Obligasi Perusahaan yang dijamin oleh Pemerintah, Pinjaman dari Lembaga Keuangan yang dijamin oleh Pemerintah, dan pendanaan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ucap dia.

Baca juga: PT DI Kirim Helikopter Super Puma ke TNI AU

Menurut Fauzan, pemerintah telah berkomitmen untuk mempercepat Pembangunan JTTS melalui penyertaan modal kepada Hutama Karya dalam bentuk PMN dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Di tahun 2021 sendiri, Hutama Karya akan menerima tambahan PMN sebesar Rp 6,2 triliun yang telah dianggarkan oleh pemerintah dalam RAPBN 2021. Selain itu, perusahaan saat ini sedang mengajukan tambahan PMN sebesar Rp 19 triliun kepada pemerintah,” ungkapnya.

Hingga saat ini, Hutama Karya telah mengoperasikan secara penuh beberapa ruas di JTTS yakni Tol Bakauheni – Terbanggi Besar (141 Km), Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (189 Km), Tol Palembang – Indralaya (22 Km), Tol Medan – Binjai seksi 2 & 3 (15 Km), Tol Pekanbaru – Dumai (132 Km), dan Tol Sigli – Banda Aceh seksi 4 Indrapuri – Blang Bintang (14 Km). Sehingga total panjang JTTS yang tengah dibangun oleh Hutama Karya dalam tahap I yakni ±1.156 Km dengan 643 Km ruas konstruksi dan 513 Km ruas operasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com