Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Jajaki Perjanjian Dagang dengan Bangladesh hingga Mauritius

Kompas.com - 29/01/2021, 18:50 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengungkapkan tengah menjajaki perjanjian perdagangan dengan negara-negara berkembang. Ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja ekspor Indonesia.

"Inginnya perjanjian perdagangan yang simpel walaupun kalau dari peraturan WTO (Organisasi Perdagangan Internasional) ini enggak boleh beberapa item saja. Tapi kita juga akan berdiskusi dengan negara-negara berkembang," ungkapnya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (29/1/2021).

Beberapa negara berkembang yang dibidik Kemendag untuk menjalin perjanjian dagang yakni Bangladesh, Pakistan, Iran, Maroko, hingga Mauritius.

Menurut Mendag, dengan perjanjian yang tidak terlalu rumit maka produk-produk yang diperdagangkan kedua menjadi lebih sederhana. Indonesia menargetkan bisa ekspor 10 komoditas unggulan seperti CPO, batu bara, besi dan baja, mobil, hingga perhiasan.

Baca juga: Sepanjang 2020, BNI Cetak Laba Bersih Rp 3,3 Triliun

"Jadi simpel, kayak kita mau jualnya 10 produk unggulan dan dibandingkan dengan mereka punyanya apa. Jadi mungkin waktu negosiasinya enggak terlalu lama," ujar Lutfi.

Adapun pada tahun ini, Kemendag melihat potensi ekspor komoditas tekstil dan produk tekstil, serta produk kimia ke Pakistan. Selain itu, ekspor batu bara ke Banglades.

Lutfi memaparkan, saat ini terdapat 11 perjanjian yang sedang dalam proses, mencakup 8 perjanjian perdagangan baru serta 3 perjanjian yang telah berjalan dan sedang dikaji kembali.

Perjanjian baru tersebut yakni Indonesia-European Union CEPA, Indonesia-Turkey CEPA, Indonesia-Pakistan TIGA (peningkatan dari PTA), Indonesia-Bangladesh PTA, Indonesia-Tunisia PTA, Indonesia-Iran PTA, Indonesia-Mauritius PTA, Indonesia-Morocco PTA.

Sedangkan perjanjian yang masuk dalam kajian yakni ASEAN Economic Community (AEC), ASEAN-India FTA (AIFTA), ASEAN-Australia-New Zealand FTA.

Baca juga: DJP: Aturan Pajak Disimplifikasi, Tak Ada Pengaruh ke Harga Pulsa, Kartu Perdana, dan Token Listrik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com