Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kutip Ayat Alquran, Sri Mulyani Bantah Dana Wakaf Masuk ke Kas Negara

Kompas.com - 31/01/2021, 10:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Isu penggunaan dana wakaf masuk ke kas negara atau APBN bak bola salju yang terus bergulir. Di media sosial, Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) yang digagas pemerintah “digoreng" pihak tertentu.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, bereaksi menepis tudingan-tudingan penggunaan uang wakaf untuk menutup berbagai pengeluaran negara di APBN yang membengkak selama masa penanggulangan pandemi Covid-19.

Dalam unggahannya di akun Instagram miliknya sebagaimana dilihat pada Minggu (31/1/2021), ia mengutip dua ayat Alquran. Pertama, surat Al Hujurat ayat 6, menjelaskan tentang berita yang berasal dari orang fasik.

Dalam unggahan berbentuk tangkapan layar, Sri Mulyani mengunggah ayat berbunyi: "Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu,".

Baca juga: Soal Polemik Pajak Pulsa, Simak Penjelasan Stafsus Sri Mulyani

Sri Mulyani lalu mengunggah tangkapan layar surat Al Hujurat ayat 12, yang membahas tentang berburuk sangka atau su'udzon.

"Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang,".

Digulirkan Jokowi

Isu uang wakaf masuk ke kas negara merebak usai Presiden Jokowi meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) di Istana Negara pada Senin (25/1/2021) lalu.

Kala itu, Jokowi mengungkapkan pemanfaatan wakaf uang tak hanya terbatas untuk tujuan ibadah, tetapi juga sosial dan ekonomi.

Baca juga: Apa Itu Tanah Wakaf dan Kenapa Dilarang Diperjualbelikan?

Dengan demikian, harapannya bisa memberikan dampak pada pengurangan angka kemiskinan dan ketimpangan sosial di masyarakat.

"Kita perlu perluas lagi cakupan pemanfaatan wakaf, tidak lagi terbatas untuk tujuan ibadah, tetapi dikembangkan untuk tujuan sosial ekonomi yang memberikan dampak signifikan bagi pengurangan kemiskinan dan ketimpangan sosial dalam masyarakat," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Sumber Kompas.com
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+