JAKARTA, KOMPAS.com - Isu penggunaan dana wakaf masuk ke kas negara atau APBN bak bola salju yang terus bergulir. Di media sosial, Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) yang digagas pemerintah “digoreng" pihak tertentu.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, bereaksi menepis tudingan-tudingan penggunaan uang wakaf untuk menutup berbagai pengeluaran negara di APBN yang membengkak selama masa penanggulangan pandemi Covid-19.
Dalam unggahannya di akun Instagram miliknya sebagaimana dilihat pada Minggu (31/1/2021), ia mengutip dua ayat Alquran. Pertama, surat Al Hujurat ayat 6, menjelaskan tentang berita yang berasal dari orang fasik.
Dalam unggahan berbentuk tangkapan layar, Sri Mulyani mengunggah ayat berbunyi: "Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu,".
Baca juga: Soal Polemik Pajak Pulsa, Simak Penjelasan Stafsus Sri Mulyani
Sri Mulyani lalu mengunggah tangkapan layar surat Al Hujurat ayat 12, yang membahas tentang berburuk sangka atau su'udzon.
"Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang,".
Isu uang wakaf masuk ke kas negara merebak usai Presiden Jokowi meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) di Istana Negara pada Senin (25/1/2021) lalu.
Kala itu, Jokowi mengungkapkan pemanfaatan wakaf uang tak hanya terbatas untuk tujuan ibadah, tetapi juga sosial dan ekonomi.
Baca juga: Apa Itu Tanah Wakaf dan Kenapa Dilarang Diperjualbelikan?
Dengan demikian, harapannya bisa memberikan dampak pada pengurangan angka kemiskinan dan ketimpangan sosial di masyarakat.
"Kita perlu perluas lagi cakupan pemanfaatan wakaf, tidak lagi terbatas untuk tujuan ibadah, tetapi dikembangkan untuk tujuan sosial ekonomi yang memberikan dampak signifikan bagi pengurangan kemiskinan dan ketimpangan sosial dalam masyarakat," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.