Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asuransi Perjalanan Buat yang Hobi Travelling, Perlukah?

Kompas.com - 31/01/2021, 14:00 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

KOMPAS.com - Buat Anda yang ingin atau suka bepergian, asuransi menjadi sangat penting sebagai perlindungan dari berbagai risiko selama perjalanan, baik ke luar kota maupun ke luar negeri.

Risiko tersebut antara lain, kecelakaan, ketinggalan pesawat, kehilangan dan kerusakan bagasi, kehilangan dokumen, sakit, bahkan sampai meninggal dunia di perjalanan.

Berikut beberapa hal yang mesti kamu ketahui soal asuransi perjalanan, seperti dikutip dari Cermati.com.

Pentingnya Asuransi Perjalanan

Asuransi perjalanan adalah asuransi kerugian yang memberikan perlindungan untuk liburan maupun urusan bisnis, baik di domestik maupun internasional.

Asuransi perjalanan melindungi atau memberikan ganti rugi dengan risiko yang lebih luas. Bukan hanya kecelakaan maupun santunan kematian saja. Lebih dari itu.

Musibah tidak ada yang tahu kapan datangnya. Bisa menimpa siapapun, kapanpun, dan di manapun.

Amit-amit kalau terjadi hal tidak terduga saat liburan atau dinas ke luar kota maupun luar negeri, Anda tidak perlu khawatir lagi sebab terproteksi asuransi perjalanan.

Umumnya manfaat yang diperoleh nasabah tergantung besar atau kecilnya premi yang dibayarkan. Semakin besar preminya, makin luas pertanggungan yang diterima.

Yang ditanggung asuransi perjalalanan:

• Biaya perawatan medis
• Santunan kematian
• Pembatalan dan keterlambatan perjalanan
• Kerusakan maupun kehilangan bagasi
• Kehilangan dokumen perjalanan
• Pembajakan informasi pribadi
• Evakuasi medis darurat
• Biaya pemulangan jenazah.

Yang tidak ditanggung asuransi perjalanan:

• Cedera atau luka akibat serangan terorisme
• Sakit akibat mengonsumsi alkohol dan narkotika
• Cedera, lula-luka, atau meninggal akibat peristiwa bencana alam
• Kecelakaan yang direncanakan
• Cedera akibat ikut turnamen tertentu.

Jenis-jenis Premi Asuransi Perjalanan

1. Premi Harian

Asuransi ini berlaku untuk satu kali perjalanan. Misalnya, Anda ingin pergi ke Jepang selama seminggu, maka masa berlakunya hanya periode itu saja. Bila mau pulang ke Indonesia, harus mengajukan asuransi terbaru.

2. Premi Tahunan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com