Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadin: Masalah yang Dihadapi Investor Domestik adalah Tingginya Suku Bunga Kredit

Kompas.com - 01/02/2021, 06:42 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Widjaja Kamdani mengatakan masalah yang dihadapi investor domestik saat ini adalah akses terhadap pembiayaan investasi serta tingginya suku bunga kredit untuk pelaku usaha riil.

“Kalau mau investor domestik kembali investasi secara maksimal, pemerintah harus memberikan insentif/stimulus di sisi kredit usaha dan memastikan agar akses pendanaan investasi terbuka luas untuk semua sektor usaha dan skala usaha di Indonesia,” kata Shinta kepada Kontan.co.id, Minggu (31/1/2021).

Shinta berharap pemerintah dan otoritas terkait bisa mendorong perbankan untuk memberikan suku bunga kredit rendah, bukan hanya kepada sektor atau level usaha tertentu yang saat ini dianggap aman, risiko rendah, atau profitable bagi perbankan.

Baca juga: Sriwijaya Gratiskan Rapid Test Antigen di Sejumlah Penerbangan

Menurut Shinta, bila hal itu tak kunjung diimplementasikan maka investor domestik akan wait and see sampai pasar kembali pulih untuk melakukan ekspansi usaha atau investasi lebih lanjut. Apalagi saat ini pemerintah masih terus-menerus memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sehingga demand belum sepenuhnya pulih.

“Investor dalam negeri pun perlu memikirkan proyeksi normalisasi ekonomi di tingkat nasional dan tempat usahanya juga terhadap kinerja pasca investasi agar pengeluaran investasinya tidak sia-sia. Jadi normalisasi ekonomi juga krusial untuk menggenjot kinerja investasi,” kata Shinta.

Meski begitu, Shinta menilai umumnya investor dalam negeri lebih confident untuk kembali berinvestasi sejak Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja disahkan pada tahun lalu.

Kondisi ini terlihat dari realisasi investasi yang pada kuartal IV-2020 yang didominasi oleh investor dalam negeri.

Mengutip data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) pada kuartal IV-2020 sebesar Rp 103,6 triliun, tumbuh 0,8 persen year on year (yoy). Bahkan sepanjang tahun lalu, PMDN telah berkontribusi sebanyak 50,1 persen dari total investasi 2020 sejumlah Rp 826,3 triliun.

Di sisi lain, investor asing masih banyak yang belum kembali investasi di Indonesia dengan berbagai faktor. Umumnya karena masalah stabilitas penerimaan jangka panjang, kekhawatiran terhadap kelancaran biaya supply chain yang tinggi di masa pandemi, dan penurunan profitability sepanjang pandemi.

Baca juga: Menko Airlangga: Sudah 34 Persen Tenaga Medis Dapat Vaksin Covid-19

Hanya, Shinta menganggap hal tersebut wajar, sebab hampir semua perusahaan yang ekspansi ke luar atau multinational companies (MNCs) membiayai investasi di negara baru dengan profit yang didapat saat ini lebih sedikit dibanding dengan era sebelum pandemi.

Selain itu, ada juga faktor penilaian pembiayaan investasi di Indonesia dari bank asing yang akan turut memberikan dampak terhadap keputusan investasi di Indonesia oleh investor asing.

Selanjutnya, masalah penegakan hukum yang masih ambigu dan tidak memberikan kepastian usaha di berbagai isu investasi penting seperti dalam hal perpajakan, perlindungan HAKI, kompetisi usaha, peran BUMN belum tentu efisien, dan sebagainya.

“Selain itu, ada faktor pembenahan birokrasi yang belum selesai. Perlu juga segera dibenahi secara struktural agar birokrasi kita lebih efisien, traceable, konsisten antara nasional-daerah, transparan dan komunikatif melalui dialog yang konsisten dan kontinyu dengan pelaku usaha nasional dan asing, serta responsif kepada calon investor di luar negeri agar menciptakan confidence investasi,” tutup Shinta.

 

Berita ini diambil dari Kontan.co.id dengan judul: Pengusaha sebut suku bunga kredit jadi masalah bagi investor domestik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com